KOMPAS.com - Hari ini (10/1/2022), pembuatan akun Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) untuk siswa akan dimulai pukul 15.00 WIB.
Dalam acara Sosialisasi Daring Registrasi Akun LTMPT dan Verval Data dalam PMB 2022 dijelaskan bahwa pembuatan akun LTMPT ini bersifat wajib.
"Akun ini akan berguna untuk SNMPTN, SBMPTN, UTBK. Kalau memang ingin ikut di seleksi perguruan tinggi negeri wajib membuat akun LTMPT," kata Ketua LTMPT Prof Mochamad Ashari.
Registrasi akun LTMPT untuk PDSS dan SNMPTN siswa dijadwalkan mulai 10 Januari sampai 15 Februari 2022.
Sedangkan untuk registrasi akun LTMPT untuk UTBK-SBMPTN dijadwalkan 14 Februari sampai 17 Maret 2022.
Pembuatan akun LTMPT siswa dilakukan melalui laman https://portal.ltmpt.ac.id/.
Terdapat beberapa dokumen yang diperlukan untuk mendaftar atau membuat akun LTMPT 2022, yakni:
Bagaimana ketentuan foto yang diunggah?
Baca juga: Pembuatan Akun LTMPT Siswa untuk Daftar SNMPTN Dimulai Hari Ini, Cek Informasinya
Kompas.com menghubungi Ketua Pelaksana LTMPT Prof Dr Budi Prasetyo Widyobroto terkait ketentuan unggah foto LTMPT.
Dia menyebutkan pasfoto siswa yang diunggah untuk membuat akun LTMPT harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
Pasfoto ukuran 4x6 cm dengan resolusi minimal 200px x 300px (kurang lebih 250 dpi) dan rasio aspek 2:3.
Pasfoto harus berwarna dengan latar belakang polos berwarna apa saja.
File pasfoto bertipe JPG/JPEG/PNG.
Ukuran minimal file pasfoto adalah 80 KB dan ukuran maksimal file pasfoto adalah 300 KB.
Baca juga: Daftar Akun LTMPT Siswa Dibuka 15.00 WIB, Ini Dokumen yang Diperlukan
Orientasi pasfoto adalah vertikal/portrait.
Posisi badan dan kepala tegak sejajar menghadap kamera.
Kualitas foto harus tajam dan fokus. Tidak ada bagian kepala yang terpotong dan wajah tidak boleh tertutupi ornamen.
Kepala terletak di tengah secara horizontal (jarak kepala ke batas kiri kurang lebih sama dengan jarak kepala ke bagian kanan).
Terkait tata cara selengkapnya tentang pembuatan akun LTMPT bisa diakses di laman ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.