Menurut IDAI, sekolah dan pemerintah memberikan kebebasan kepada orangtua dan keluarga untuk memilih pembelajaran tatap muka atau daring, tidak boleh ada paksaan.
Hal yang tidak kalah penting adalah bagi anak yang memilih pembelajaran daring, sekolah, dan pemerintah harus menjamin ketersediaan proses pembelajaran daring.
Dalam memberikan rekomendasi, IDAI mempertimbangkan hal-hal berikut:
Baca juga: Pengumuman Hasil Sanggah PPPK Guru Tahap II Diundur, Ini Jadwalnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.