KOMPAS.com - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan rekomendasi terkait sekolah tatap muka semester genap yang dimulai Januari 2022.
Salah satu rekomendasi IDAI adalah belum menganjurkan pembelajaran tatap muka (PTM) bagi anak usia di bawah 6 tahun.
Sebagai gantinya, sekolah dapat memberikan pembelajaran sinkronisasi dan asinkronisasi dengan metode daring serta melibatkan masing-masing orangtua.
"Sekolah pembelajaran tatap muka belum dianjurkan bagi usia di bawah 6 tahun, sampai dinyatakan tidak ada kasus baru Covid-19 atau tidak ada peningkatan kasus baru," kata Ketua Umum IDAI Piprim Basarah Yanuarso melalui keterangan tertulis, Minggu (2/1/2022).
Baca juga: Berlaku Besok, Ini Aturan Sekolah Tatap Muka di Daerah Level 1-4
Selengkapnya, berikut ini rekomendasi IDAI terkait PTM 2022:
Menurut Piprim, untuk membuka pembelajaran tatap muka, 100 persen guru dan petugas sekolah harus sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Sementara itu, untuk anak yang dapat masuk sekolah adalah anak yang sudah diimunisasi Covid-19 lengkap 2 kali dan tanpa komorbid.
IDAI juga menekankan protokol kesehatan tetap harus dipatuhi, terutama:
Baca juga: Aturan Lengkap Sekolah Tatap Muka yang Berlaku Januari 2022
Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan 100 persen dalam kondisi berikut:
Sementara itu, pembelajaran tatap muka dapat dilakukan metode hybrid (50 persen luring, 50 persen daring) dalam kondisi berikut:
Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan metode hybrid (50 persen luring, 50 persen daring) dalam kondisi sebagai berikut:
Pembelajaran tatap muka dapat dilakukan metode hybrid (50 persen daring, 50 persen luring outdoor):
Baca juga: Terbaru! Aturan Karantina Pulang dari Luar Negeri Jadi 10-14 Hari
Menurut IDAI, untuk golongan ini, sekolah pembelajaran tatap muka belum dianjurkan sampai dinyatakan tidak ada kasus baru Covid-19 atau tidak ada peningkatan kasus baru.
Sekolah dapat memberikan pembelajaran sinkronisasi dan asinkronisasi dengan metode daring dan mengaktifkan keterlibatan orangtua di rumah dalam kegiatan outdoor.
Sekolah dan orangtua dapat melakukan kegiatan kreatif seperti:
Mengaktifkan permainan daerah di rumah.
Anak dengan komorbiditas dapat berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter spesialis anak.
Komorbiditas anak meliputi penyakit seperti keganasan, diabetes melitus, penyakit ginjal kronik, penyakit autoimun, penyakit paru kronis, obesitas, hipertensi, dan lainnya.
IDAI mengimbau masyarakat untuk segera melengkapi imunisasi rutin anak usia 6 tahun ke atas.
Menurut IDAI, anak dianggap sudah mendapatkan perlindungan dari imunisasi Covid-19 jika sudah mendapatkan dua dosis lengkap dan proteksi dinyatakan cukup setelah 2 minggu pasca-penyuntikan imunisasi terakhir.
Baca juga: Eijkman Dilebur ke BRIN, Ini 5 Opsi bagi Periset Lembaga Eijkman
Menurut IDAI, sekolah dan pemerintah memberikan kebebasan kepada orangtua dan keluarga untuk memilih pembelajaran tatap muka atau daring, tidak boleh ada paksaan.
Hal yang tidak kalah penting adalah bagi anak yang memilih pembelajaran daring, sekolah, dan pemerintah harus menjamin ketersediaan proses pembelajaran daring.
Dalam memberikan rekomendasi, IDAI mempertimbangkan hal-hal berikut:
Baca juga: Pengumuman Hasil Sanggah PPPK Guru Tahap II Diundur, Ini Jadwalnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.