Ruby menyebutkan, ketika data pribadi akan dibagikan dalam bentuk digital, sebaiknya cek kebijakan privasi yang dicantumkan oleh penyedia aplikasi.
"Di aplikasi-aplikasi itu kita harus pastikan. Kalau mereka mencantumkan itu dan berani bertanggung jawab, maka tidak masalah (dibagikan). Tapi kalau tidak, lebih baik jangan diberikan," ujar Ruby.
Baca juga: INFOGRAFIK: Data Pribadi yang Jangan Dibagikan di Stiker Add Yours Instagram
Menanggapi kasus dokumen kependudukan mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti yang berakhir menjadi bungkus gorengan, Ruby mengatakan, hal ini seharusnya bisa dicegah jika rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) disahkan menjadi UU.
Menurut Ruby, karena UU PDP masih belum disahkan, maka terkesan seolah tanggung jawab penyimpanan data-data pribadi adalah tanggung jawab warga itu sendiri.
"Tetapi nanti kalau undang-undang itu sudah ada, pihak mana pun yang menyimpan dan memproses data-data pribadi masyarakat itu, mereka harus tanggung jawab juga," jelas dia.
Ruby mengatakan, seyogianya pihak-pihak yang menyimpan data pribadi masyarakat harus melindung data tersebut semaksimal mungkin.
"Dan kalau mau menghapus atau merusak data-data lama, itu diperlukan SOP yang tepat untuk menghancurkan data pribadi tersebut," kata Ruby.
Ia menyebutkan, penghapusan data pribadi harus dilakukan dengan cara yang tepat.
"Kalau di komputer atau secara digital, itu harus menghapus dengan teknik wiping. Kalau data pribadi masyarakat itu berbentuk fisik, SOP-nya adalah harus dirusak secara penuh dan tidak bisa dibaca atau direkonstruksi," jelas dia.
Pada kasus yang menimpa Susi, menurut Ruby, kesalahan terletak pada pihak penyimpan data yang tidak memusnahkan dengan benar data yang sudah tidak diperlukan.
"Kesalahan dokumen Bu Susi itu adalah kesalahan pihak yang menyimpan data tersebut. Lalu data tersebut, misalnya, sudah tidak dipakai lagi, mereka buang saja ke tempat sampah atau ke mana gitu," ujar Ruby.
"Padahal kan ada dumpster collection tuh, mendapatkan data-data pribadi dari tempat sampah, kertas-kertas gitu kan. Nah, mestinya kalau ada SOP yang benar seperti tadi tuh, dia akan men-destroy (menghancurkan) data tersebut pakai shredder (pencacah)," kata Ruby.