Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap II Ditunda, Ini Alasannya

Kompas.com - 16/12/2021, 15:31 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menginformaskan bahwa pengumuman kelulusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru 2021 tahap II mengalami penundaan.

"Betul (ditunda)," ujar Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama kepada Kompas.com, Kamis (16/12/2021) siang.

Satya menjelaskan, alasan penundaan tersebut dikarenakan BKN masih mengolah hasil tes PPPK guru 2021 tahap II.

"Iya (ditunda karena BKN masih mengolah hasil tes PPPK guru 2021 tahap II)," jelas dia.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan pengumuman bernomor 6510/B/GT.01.00/2021 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi II Guru ASN-PPPK Tahun 2021, pengumuman kelulusan PPPK guru tahap II sedianya dilakukan pada hari ini, Kamis (16/12/2021).

Baca juga: Pengumuman Hasil SKD dan SKB CPNS 2021 Tahap I Ngaret, Ini Penjelasan BKN

Peserta seleksi kompetensi II

Pemilihan formasi II ditujukan bagi pelamar yang tidak lulus Ujian Seleksi Kompetensi I maka mereka bisa memilih kembali formasi dalam instansi kewenangan yang sama.

Adapun seleksi kompetensi II dapat diikuti oleh:

  • Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I
  • Tenaga honorer eks kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi I
  • Guru swasta yang mengajar di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik
  • Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbud Ristek

Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN

3 kategori passing grade PPPK guru tahap II

Tangkapan layar cara cek hasil SKD CPNS 2021 dan hasil seleksi PPPK.https://sscasn.bkn.go.id/ Tangkapan layar cara cek hasil SKD CPNS 2021 dan hasil seleksi PPPK.

Agar lolos, peserta harus memenuhi passing grade atau nilai ambang batas yang telah ditetapkan.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) melakukan penyesuaian nilai ambang batas atau passing grade PPPK Guru 2021 tahap II.

Passing grade atau ambang batas PPPK guru tahap II diatur dalam Keputusan Menpan-RB Nomor 1127 tahun 2021.

Baca juga: Bolehkah PNS Berambut Gondrong? Simak Penjelasan BKN

Di peraturan yang baru (Keputusan Menteri PANRB Nomor 1169/2021) nilai ambang batas guru dibagi menjadi 3 kategori:

1. Nilai ambang batas kategori 1

  • Nilai ambang batas sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 112 Tahun 2021.

2. Nilai ambang batas kategori 2

  • Diberlakukan bagi peserta yang berusia paling rendah 50 tahun pada saat pendaftaran.

3. Nilai ambang batas 3

  • Jika nilai ambang batas kategori 2 telah diberlakukan dan formasi belum terpenuhi maka nilai ambang batas kategori 3 digunakan.

Baca juga: Viral, Unggahan PNS Bakal Digantikan Robot, Ini Penjelasan BKN

Nilai ambang batas seleksi PPPK guru 2021

Jadwal lanjutan seleksi penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru 2021.Istimewa Jadwal lanjutan seleksi penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru 2021.

Nilai kumulatif paling tinggi untuk Seleksi Kompetensi adalah 740, dengan rincian:

  1. 500 untuk Seleksi Kompetensi Teknis
  2. 200 untuk Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural
  3. 40 untuk Wawancara

Jumlah soal keseluruhan Seleksi Kompetensi adalah 155 soal. Rinciannya sebagai berikut:

  1. seleksi Kompetensi Teknis: 100 butir soal
  2. seleksi Kompetensi Manajerial: 25 butir soal
  3. seleksi Sosial Kultural: 20 butir soal
  4. wawancara: 10 butir soal.

Baca juga: Perhatikan, PNS Bisa Dipecat jika Melakukan Hal Ini

Adapun pembobotan nilai untuk materi soal Seleksi Kompetensi yaitu:

  1. Untuk materi soal Seleksi Kompetensi Teknis, bobot jawaban benar bernilai 5 dan salah atau tidak menjawab bernilai 0
  2. Untuk materi soal Seleksi Kompetensi Manajerial, bobot jawaban benar paling rendah satu dan nilai paling tinggi 4, serta tidak menjawab bernilai 0
  3. Untuk materi soal Seleksi Kompetensi Sosial Kultural, bobot jawaban benar paling rendah satu dan nilai paling tinggi 5, serta tidak menjawab bernilai 0
  4. Untuk materi soal Wawancara, bobot jawaban benar paling rendah satu dan nilai paling tinggi 4, serta tidak menjawab bernilai 0.

Baca juga: Insentif Guru Madrasah Non-PNS Mulai Disalurkan, Ini Cara Pencairannya

Melansir Kompas.com, 4 November 2021, rincian ambang batas kompetensi teknis pengadaan PPPK Guru terbaru sebagai berikut:

Bentuk satuan pendidikan TK

Top 10 nilai seleksi kompetensi PPPK Non-Guru 2021screenshoot Top 10 nilai seleksi kompetensi PPPK Non-Guru 2021

Guru kelas

  1. Nilai ambang batas kategori 1: 260
  2. Nilai ambang batas kategori 2: -
  3. Nilai ambang batas kategori 3: 210

Bentuk satuan pendidikan SD

Agama Buddha, Agama Hindu, Agama Islam, Agama Katolik, dan Agama Kristen

  1. Nilai ambang batas kategori 1: 325
  2. Nilai ambang batas kategori 2: -
  3. Nilai ambang batas kategori 3: 275

Guru kelas

  1. Nilai ambang batas kategori 1: 320
  2. Nilai ambang batas kategori 2: -
  3. Nilai ambang batas kategori 3: 270

Penjasorkes

  1. Nilai ambang batas kategori 1: 275
  2. Nilai ambang batas kategori 2: -
  3. Nilai ambang batas kategori 3: 225

Baca juga: Daftar Hari Libur Nasional 2022 dan Aturan Cuti Bersama

Bentuk satuan pendidikan SMP

Seleksi kompetensi PPPK tahap I ini diikuti sebanyak 995 guru dari Sekolah Negeri di Kabupaten Karimun. Mereka akan bersaing untuk memperebutkan 595 lowongan untuk tenaga pengajar di Karimun.DOK RICKY Seleksi kompetensi PPPK tahap I ini diikuti sebanyak 995 guru dari Sekolah Negeri di Kabupaten Karimun. Mereka akan bersaing untuk memperebutkan 595 lowongan untuk tenaga pengajar di Karimun.

Agama Buddha, Agama Hindu, Agama Islam, Agama Katolik, dan Agama Kristen

  1. Nilai ambang batas kategori 1: 325
  2. Nilai ambang batas kategori 2: -
  3. Nilai ambang batas kategori 3: 275

Bahasa Indonesia

  1. Nilai ambang batas kategori 1: 265
  2. Nilai ambang batas kategori 2: -
  3. Nilai ambang batas kategori 3: 215

Bahasa Inggris, Bimbingan Konseling, dan IPA

  1. Nilai ambang batas kategori 1: 270
  2. Nilai ambang batas kategori 2: -
  3. Nilai ambang batas kategori 3: 220

IPS

  1. Nilai ambang batas kategori 1: 305
  2. Nilai ambang batas kategori 2: -
  3. Nilai ambang batas kategori 3: 255

Matematika

  1. Nilai ambang batas kategori 1: 205
  2. Nilai ambang batas kategori 2: -
  3. Nilai ambang batas kategori 3: 155

Penjasorkes

  1. Nilai ambang batas kategori 1: 280
  2. Nilai ambang batas kategori 2: -
  3. Nilai ambang batas kategori 3: 230

PPKN

  1. Nilai ambang batas kategori 1: 330
  2. Nilai ambang batas kategori 2: -
  3. Nilai ambang batas kategori 3: 280

Prakarya dan Kewirausahaan

  1. Nilai ambang batas kategori 1: 250
  2. Nilai ambang batas kategori 2: -
  3. Nilai ambang batas kategori 3: 200

Seni Budaya

  1. Nilai ambang batas kategori 1: 280
  2. Nilai ambang batas kategori 2: -
  3. Nilai ambang batas kategori 3: 230

TIK

  1. Nilai ambang batas kategori 1: 325
  2. Nilai ambang batas kategori 2: -
  3. Nilai ambang batas kategori 3: 185.

Baca juga: Mengintip Jejak THR PNS, Dicetuskan Kabinet Sukiman, Diprotes Buruh hingga Cair 15 Mei 2020

Bentuk satuan pendidikan SLB

Update verifikasi pelamar CPNS dan PPPK 2021.BKN Update verifikasi pelamar CPNS dan PPPK 2021.

Agama Buddha, Agama Islam, Agama Katolik, dan Agama Kristen

  1. Nilai ambang batas kategori 1: 325
  2. Nilai ambang batas kategori 2: -
  3. Nilai ambang batas kategori 3: 275

Pendidikan Khusus

  1. Nilai ambang batas kategori 1: 270
  2. Nilai ambang batas kategori 2: -
  3. Nilai ambang batas kategori 3: 275

Baca juga: Bantuan Kuota Internet Kemendikbud Desember Dikurangi, Ini Besarannya

Bentuk satuan pendidikan SMA

Agama Buddha

  1. Nilai ambang batas kategori 1: 325
  2. Nilai ambang batas kategori 2: -
  3. Nilai ambang batas kategori 3: 220

Agama Hindu, Agama Islam, Agama Katolik, dan Agama Kristen

  1. Nilai ambang batas kategori 1: 325
  2. Nilai ambang batas kategori 2: -
  3. Nilai ambang batas kategori 3: 275

Antropologi

  1. Nilai ambang batas kategori 1: 200
  2. Nilai ambang batas kategori 2: -
  3. Nilai ambang batas kategori 3: 275

Bahasa Arab

  1. Nilai ambang batas kategori 1: 275
  2. Nilai ambang batas kategori 2: -
  3. Nilai ambang batas kategori 3: 150

Bahasa Indonesia

  1. Nilai ambang batas kategori 1: 310
  2. Nilai ambang batas kategori 2: -
  3. Nilai ambang batas kategori 3: 225

Bahasa Inggris

  1. Nilai ambang batas kategori 1: 285
  2. Nilai ambang batas kategori 2: -
  3. Nilai ambang batas kategori 3: 260

Bahasa Jepang

  1. Nilai ambang batas kategori 1: 225
  2. Nilai ambang batas kategori 2: -
  3. Nilai ambang batas kategori 3: 235

Bahasa Jerman

  1. Nilai ambang batas kategori 1: 270
  2. Nilai ambang batas kategori 2: -
  3. Nilai ambang batas kategori 3: 175

Baca juga: Anggota DPR Minta Seleksi Ulang CPNS secara Menyeluruh, Ini Kata BKN

Persiapan Seleksi ASN PPPKDok. Kemendikbud Ristek Persiapan Seleksi ASN PPPK

Bahasa Mandarin

  1. Nilai ambang batas kategori 1: 290
  2. Nilai ambang batas kategori 2: -
  3. Nilai ambang batas kategori 3: 220

Bahasa Perancis

  1. Nilai ambang batas kategori 1: 240
  2. Nilai ambang batas kategori 2: -
  3. Nilai ambang batas kategori 3: 240

Bimbingan Konseling

  1. Nilai ambang batas kategori 1: 285
  2. Nilai ambang batas kategori 2: -
  3. Nilai ambang batas kategori 3: 190

Biologi

  1. Nilai ambang batas kategori 1: 295
  2. Nilai ambang batas kategori 2: -
  3. Nilai ambang batas kategori 3: 235

Ekonomi

  1. Nilai ambang batas kategori 1: 275
  2. Nilai ambang batas kategori 2: -
  3. Nilai ambang batas kategori 3: 245

Fisika dan Geografi

  1. Nilai ambang batas kategori 1: 250
  2. Nilai ambang batas kategori 2: -
  3. Nilai ambang batas kategori 3: 200

Kimia dan Matematika

  1. Nilai ambang batas kategori 1: 290
  2. Nilai ambang batas kategori 2: -
  3. Nilai ambang batas kategori 3: 240

Penjasorkes

  1. Nilai ambang batas kategori 1: 270
  2. Nilai ambang batas kategori 2: -
  3. Nilai ambang batas kategori 3: 220

PPKN

  1. Nilai ambang batas kategori 1: 320
  2. Nilai ambang batas kategori 2: -
  3. Nilai ambang batas kategori 3: 270

Prakarya dan Kewirausahaan

  1. Nilai ambang batas kategori 1: 260
  2. Nilai ambang batas kategori 2: -
  3. Nilai ambang batas kategori 3: 210

Sejarah

  1. Nilai ambang batas kategori 1: 300
  2. Nilai ambang batas kategori 2: -
  3. Nilai ambang batas kategori 3: 250

Seni Budaya

  1. Nilai ambang batas kategori 1: 265
  2. Nilai ambang batas kategori 2: -
  3. Nilai ambang batas kategori 3: 215

Sosiologi

  1. Nilai ambang batas kategori 1: 260
  2. Nilai ambang batas kategori 2: -
  3. Nilai ambang batas kategori 3: 210

TIK

  1. Nilai ambang batas kategori 1: 250
  2. Nilai ambang batas kategori 2: -
  3. Nilai ambang batas kategori 3: 200.

Baca juga: Pengumuman Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru Disebut Belum Keluar? Ini Kata BKN

Bentuk satuan pendidikan SMK

Agama Buddha, Agama Hindu, Agama Islam, dan Agama Katolik

  1. Nilai ambang batas kategori 1: 325
  2. Nilai ambang batas kategori 2: -
  3. Nilai ambang batas kategori 3: 275

Untuk melihat daftar passing grade selengkapnya bisa diakses di sini.

Baca juga: Daftar UMK 35 Kabupaten/Kota di Jateng 2022: Semarang Tertinggi, Banjarnegara Terendah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Tren
Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tren
3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

Tren
Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Tren
Korsel Akan Beri Insentif Rp 1 Miliar untuk Bayi yang Baru Lahir, Apa Alasannya?

Korsel Akan Beri Insentif Rp 1 Miliar untuk Bayi yang Baru Lahir, Apa Alasannya?

Tren
5 Air Rebusan untuk Atasi Jerawat, Salah Satunya Jahe dan Kunyit

5 Air Rebusan untuk Atasi Jerawat, Salah Satunya Jahe dan Kunyit

Tren
[POPULER TREN] Dampak La Nina bagi Indonesia | Beberapa Makanan Mengandung MIkroplastik

[POPULER TREN] Dampak La Nina bagi Indonesia | Beberapa Makanan Mengandung MIkroplastik

Tren
Benarkah Parkir Liar Bisa Dipidana 9 Tahun? Ini Penjelasan Ahli Hukum

Benarkah Parkir Liar Bisa Dipidana 9 Tahun? Ini Penjelasan Ahli Hukum

Tren
10 Makanan Kolesterol Tinggi yang Sebaiknya Dihindari

10 Makanan Kolesterol Tinggi yang Sebaiknya Dihindari

Tren
Vaksin Kanker Serviks Gratis Disebut Hanya untuk Perempuan Maksimal Usia 26 Tahun, Ini Kata Kemenkes

Vaksin Kanker Serviks Gratis Disebut Hanya untuk Perempuan Maksimal Usia 26 Tahun, Ini Kata Kemenkes

Tren
Abbosbek Fayzullaev, Pemain Uzbekistan yang Nilainya Rp 86,91 miliar

Abbosbek Fayzullaev, Pemain Uzbekistan yang Nilainya Rp 86,91 miliar

Tren
Ganti Oli Motor Pakai Minyak Goreng Diklaim Buat Tarikan Lebih Enteng, Ini Kata Pakar

Ganti Oli Motor Pakai Minyak Goreng Diklaim Buat Tarikan Lebih Enteng, Ini Kata Pakar

Tren
6 Suplemen yang Bisa Dikonsumsi Saat Olahraga, Apa Saja?

6 Suplemen yang Bisa Dikonsumsi Saat Olahraga, Apa Saja?

Tren
Kemenhub Pangkas Bandara Internasional dari 34 Jadi 17, Ini Daftarnya

Kemenhub Pangkas Bandara Internasional dari 34 Jadi 17, Ini Daftarnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com