Setiap orang, baik tua maupun muda memiliki peran untuk mencegah dan melawan korupsi untuk meningkatkan ketahan dan integritas masyarakat.
Konvensi PBB Melawan Korupsi menekankan tanggung jawab pemerintah untuk menerapkan perlindungan pelapordan memastikan bahwa orang-orang yang angkat bicara dilindungi dari ancaman balas dendam.
Pada peringatan kali ini, UNDP menyoroti korupsi di masa pandemi Covid-19 yang mengganggu respons kolektif seluruh lapisan masyarakat.
Baca juga: Peringatan Dini BMKG dan Ancaman Bencana di Akhir Tahun
Menurut UNDP, korupsi bahkan menghalangi satu negara untuk memastikan bahwa setiap warga memiliki akses vaksin Cocid-19, sehingga menyebabkan ribuan nyawa melayang.
Setiap tahunnya, PBB menggelontorkan dana sebesar 2,6 triliun dollar AS untuk membantu negara-negara dalam mengatasi penyebab utama korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.