Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenang 30 Tahun Kematian Vokalis Legendaris Queen Freddie Mercury

Kompas.com - 24/11/2021, 07:15 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hari ini, tepatnya 30 tahun lalu, atau 24 November 1991, penyanyi legendaris dari band Queen, Freddie Mercury meninggal dunia.

Mercury meninggal dunia karena mengidap pneumonia bronkial terkait AIDS pada usia 45 tahun.

Saat itu, seluruh dunia turut berduka cita atas kepergian bintang rock pelantun "Bohemian Rhapsody" ini.

 

Baca juga: Berulang Tahun Hari Ini, Inilah Kisah Sepak Terjang Freddie Mercury

Biografi Freddie Mercury

Dikutip dari situs Biography, (29/3/2021), Freddie Mercury lahir dengan nama Farrokh Bulsara pada 5 September 1946, di Zanibar, Tanzania.

Orangtua Mercury, Bomi dan Jer Bulsara, adalah Parsees, atau pengikut agama Zoroaster yang nenek moyangnya berasal dari Persia.

Setelah Bomi dan Jer menikah, mereka pindah ke Zanzibar, Tanzania, tempat Bomi bekerja sebagai kasir di Pengadilan Tinggi pemerintah Inggris.

Keluarga itu menjalani kehidupan yang cukup makmur, dengan pengasuh dan pekerja rumah tangga lainnya. Adik Mercury, Kashmira, lahir pada tahun 1952.

Saat Mercury berusia 8 tahun, orangtuanya menyekolahkan dirinya di sekolah asrama di Bombay (sekarang dikenal Mumbai), India.

Di sekolah itu, Mercury belajar piano dan menghabiskan waktu luangnya dengan bibi dan kakek-neneknya. Tak lama kemudian Freddie bergabung dengan band pertamanya, The Hectics.

Pada 1964, keluarganya pindah ke London. Mercury pun kemudian menghadiri acara Ealing College of Art dan berteman dengan sejumlah musisi.

Dengan rasa percaya diri, Mercury bergabung dengan grup bernama Ibex dan menjadi vokalis utama. Ia juga bermain dengan beberapa band lain.

Baca juga: Mengenang Legenda dan Vokalis Band Queen, Freddie Mercury

Halaman:

Terkini Lainnya

Keluarga Pegawai Dapat Diskon Tiket Kereta 50 Persen, KAI: Seumur Hidup

Keluarga Pegawai Dapat Diskon Tiket Kereta 50 Persen, KAI: Seumur Hidup

Tren
Update Kasus Korupsi Timah, Eks Dirjen Minerba Tersangka, Kerugian Naik Jadi Rp 300 T

Update Kasus Korupsi Timah, Eks Dirjen Minerba Tersangka, Kerugian Naik Jadi Rp 300 T

Tren
Polisi: Mayat di Toren Air Warga Pondok Aren merupakan Bandar Narkoba

Polisi: Mayat di Toren Air Warga Pondok Aren merupakan Bandar Narkoba

Tren
Ini Kata Jokowi dan Kejagung soal Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

Ini Kata Jokowi dan Kejagung soal Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

Tren
Israel Serang Rafah, Erdogan Sumpahi Netanyahu Bernasib seperti Hitler

Israel Serang Rafah, Erdogan Sumpahi Netanyahu Bernasib seperti Hitler

Tren
Pekerja Sudah Punya Rumah atau Ambil KPR, Masih Kena Potongan Tapera?

Pekerja Sudah Punya Rumah atau Ambil KPR, Masih Kena Potongan Tapera?

Tren
Bayi Tertabrak Fortuner di Sidoarjo, Apakah Orangtua Berpeluang Dipidana?

Bayi Tertabrak Fortuner di Sidoarjo, Apakah Orangtua Berpeluang Dipidana?

Tren
IKD Jadi Kunci Akses 9 Layanan Publik per Oktober, Bagaimana Nasib yang Belum Aktivasi?

IKD Jadi Kunci Akses 9 Layanan Publik per Oktober, Bagaimana Nasib yang Belum Aktivasi?

Tren
Bisakah Perjanjian Pranikah Atur Perselingkuhan Tanpa Pisah Harta?

Bisakah Perjanjian Pranikah Atur Perselingkuhan Tanpa Pisah Harta?

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 30-31 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 30-31 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

[POPULER TREN] Ini yang Terjadi jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP | La Nina Muncul Juni, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

Tren
Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draf Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draf Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta Setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta Setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com