Di sisi lain, Ririn mengatakan, jika pelanggan PLN mengalami kendala dalam menaikkan daya listrik, maka pelanggan bisa menghubungi call center PLN di nomor 123.
"Perihal seperti ini telepon ke call center 123, karena harus dicek oleh masing-masing otoritas unit terkait," kata Ririn.
Nantinya, petugas akan mengecek bagian sistem PLN seperti ID Pelanggan tersebut, jenis "permohonan yang menghambat", dan lainnya.
"Nanti solusinya disesuaikan dengan jenis permohonan yang menjadi hambatan tersebut," lanjut dia.
Baca juga: 4 Akses Pengaduan PLN yang Bisa Dihubungi Ketika Ada Gangguan