Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerima BLT Subsidi Upah Ditambah 1,6 Juta, Siapa yang Berhak Mendapatkan?

Kompas.com - 27/10/2021, 17:05 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bakal menambah penerima BLT Subsidi Upah atau BSU kepada 1,6 juta orang.

Penambahan ini dilakukan lantaran terdapat sisa penyaluran lebih dari Rp 1 triliun.

"Dengan sisa anggaran, akan ada perluasan sebanyak 1,6 juta sasaran pekerja dan ini jumlah anggarannya adalah Rp 1,6 triliun," ujar Menko Perekonomian Airlangga dalam konferensi pers evaluasi program PC-PEN, Selasa (26/10/2021).

Baca juga: Apakah Semua Pekerja/Buruh Bisa Dapatkan Bantuan Subsidi Upah Rp 1 Juta?

Siapa yang berhak mendapatkan BSU dan bagaimana mengeceknya?

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan bahwa penambahan penerima BSU tersebut bersifat perluasan dari jumlah penerima BSU sebelumnya.

"Jadi 1,6 juta adalah tambahan data yang bersifat perluasan dari jumlah BSU sebelumnya," ujar Anwar saat dihubungi Kompas.com, Rabu (27/10/2021).

Ia menambahkan, penyaluran dana BSU sebesar Rp 1 juta kepada penerima akan dilakukan pada November 2021.

Menurutnya, hal itu dilakukan sembari mempersiapkan penyesuaian regulasi.

"Saat ini kita sedang menggodok penyesuaian regulasinya. Setelah selesai, kita akan segera laksanakan. Kemungkinan bulan November sudah mulai kita salurkan," lanjut dia.

Baca juga: 4 Fakta soal Bantuan Subsidi Upah bagi Pekerja, dari Besaran, Kriteria hingga Pencairannya

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com