KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Efendy mengumumkan bahwa pemerintah resmi meniadakan cuti bersama Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.
"Untuk libur cuti bersama Natal 2021 pada 24 Desember, ditiadakan," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual pada Jumat (18/6/2021).
Diketahui, peniadaan atau penghapusan cuti bersama Nataru ini karena pemerintah ingin menekan sedikit kemungkinan pergerakan masyarakat pada akhir tahun.
Pergerakan masyarakat di akhir tahun dikhawatirkan akan memicu gelombang ketiga Covid-19 menyusul adanya libur Nataru.
Baca juga: Sanksi bagi ASN yang Nekat Bepergian dan Cuti pada Libur Maulid Nabi
Selain itu, peniadaan cuti bersama Nataru juga dilakukan guna mencegah peningkatan kasus Covid-19 yang dikhawatirkan merebak pada akhir tahun.
"Kita upayakan menekan sedikit mungkin yang akan berpergian. Ini sudah diberi pagar-pagar pembatasan. Mulai dari tidak adanya libur cuti bersama, kemudian pelarangan mereka untuk mengambil cuti akan dilakukan," kata Muhadjir sebagaiamana dalam Rapat Koordinasi Persiapan Angkutan Natal 2021 dan Tahun Baru 202 yang digelar pada Selasa (26/10/2021).
"Kebijakan tersebut, semata-mata dilakukan untuk membatasi pergerakan orang yang lebih masif menjelang libur akhir tahun," imbuhnya.
Penetapan penghapusan cuti bersama Nataru ini juga tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.
Baca juga: Perhatikan, PNS Bisa Dipecat jika Melakukan Hal Ini
Tidak hanya peniadaan cuti bersama Nataru 2021, pemerintah juga menggeser libur Tahun Baru Islam 1443 H yang awalnya pada 10 Agustus 2021 menjadi 11 Agustus 2021.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.