Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Update Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021

Kompas.com - 27/10/2021, 20:30 WIB

KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Efendy mengumumkan bahwa pemerintah resmi meniadakan cuti bersama Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.

"Untuk libur cuti bersama Natal 2021 pada 24 Desember, ditiadakan," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual pada Jumat (18/6/2021).

Diketahui, peniadaan atau penghapusan cuti bersama Nataru ini karena pemerintah ingin menekan sedikit kemungkinan pergerakan masyarakat pada akhir tahun.

Pergerakan masyarakat di akhir tahun dikhawatirkan akan memicu gelombang ketiga Covid-19 menyusul adanya libur Nataru.

Baca juga: Sanksi bagi ASN yang Nekat Bepergian dan Cuti pada Libur Maulid Nabi

Peniadaan cuti untuk mencegah peningkatan kasus Covid-19

Selain itu, peniadaan cuti bersama Nataru juga dilakukan guna mencegah peningkatan kasus Covid-19 yang dikhawatirkan merebak pada akhir tahun.

"Kita upayakan menekan sedikit mungkin yang akan berpergian. Ini sudah diberi pagar-pagar pembatasan. Mulai dari tidak adanya libur cuti bersama, kemudian pelarangan mereka untuk mengambil cuti akan dilakukan," kata Muhadjir sebagaiamana dalam Rapat Koordinasi Persiapan Angkutan Natal 2021 dan Tahun Baru 202 yang digelar pada Selasa (26/10/2021).

"Kebijakan tersebut, semata-mata dilakukan untuk membatasi pergerakan orang yang lebih masif menjelang libur akhir tahun," imbuhnya.

Penetapan penghapusan cuti bersama Nataru ini juga tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.

Baca juga: Perhatikan, PNS Bisa Dipecat jika Melakukan Hal Ini

Update kalender libur nasional dan cuti bersama 2021

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy  saat meninjau pelaksanaan vaksinasi di Klinik PKU Muhammadiyah Darussalam Medika, Desa Getassrabi, Kecamatan Gebong, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (11/9/2021).Humas Kemenko PMK Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat meninjau pelaksanaan vaksinasi di Klinik PKU Muhammadiyah Darussalam Medika, Desa Getassrabi, Kecamatan Gebong, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (11/9/2021).

Tidak hanya peniadaan cuti bersama Nataru 2021, pemerintah juga menggeser libur Tahun Baru Islam 1443 H yang awalnya pada 10 Agustus 2021 menjadi 11 Agustus 2021.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+