Skrining awal penentuan ganjil genap untuk bus-bus wisata, imbuhnya akan diberlakukan di ketiga tempat tersebut.
“Jika itu sesuai (misal) tanggal ganjil maka nomor (pelat) ganjil, akan lolos,” katanya lagi.
Bagi kendaraan yang lolos penerapan ganjil genap maka akan diberikan edukasi agar wisatawan menyesuaikan dengan syarat-syarat protokol kesehatan terutama untuk menyiapkan aplikasi PeduliLindungi.
Baca juga: Daftar Indeks Pemulihan Covid-19, Indonesia Nomor 1 Se-ASEAN
Hal ini karena nantinya di tempat pemungutan retribusi akan dilakukan scan barcode aplikasi PeduliLindungi untuk wisatawan yang akan masuk ke Kawasan Wisata Gunungkidul.
“Yang tidak lolos terkait ganjil genap tentu saja tak boleh masuk, diputarbalikkan dan ini yang akan melakukan tim gabungan tersebut,” kata dia.
Lebih lanjut, Harry menjelaskan penyekatan penerapan ganjil genap diberlakukan dengan menggandeng pihak-pihak terkait mulai dari Dinas Pariwisata Gunungkidul, Polres Gunungkidul, Dinas Perhubungan, Satpol PP, TNI, dan juga BPBD.
"Aturan ini akan diberlakukan selama ketentuan Inmendagri berlaku," imbuh dia.
Baca juga: Daftar 10 Daerah dengan Kesembuhan Covid-19 Tertinggi