KOMPAS.com - Indonesia juara Piala Thomas 2020 setelah di final mengalahkan China, Minggu (17/10/2021) malam di Aarhus, Denmark.
Namun saat pemberian medali di podium tidak ada bendera Merah Putih yang dikibarkan dan diganti dengan logo Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI).
Hal ini tentu menjadi aib yang disayangkan, sebab Indonesia menanti 19 tahun untuk kembali membawa pulang Piala Thomas.
Terakhir kali Indonesia merebut Piala Thomas adalah pada edisi 2002 yang digelar di Guangzhou, China.
Bagaimana kronologi Indonesia tidak bisa mengibarkan Merah Putih di ajang Piala Thomas 2020?
Baca juga: Alasan Logo PBSI Gantikan Bendera Merah Putih Saat Indonesia Juara Piala Thomas 2020
Indonesia dilarang mengibarkan bendera Merah Putih di Piala Thomas 2020 karena mendapatkan sanksi dari Badan Anti-doping Dunia (WADA).
Sanksi tersebut diberikan pada 7 Oktober 2021 seperti dirilis di situs resmi WADA.
Sanksi diberikan karena ketidakmampuan Indonesia memenuhi rencana jumlah tes doping tahunan.
Wakil Ketua Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) dr Rheza Maulana mengatakan, LADI tidak mampu memenuhi target tes doping tahunan karena terkendala pandemi Covid-19.
Pihak LADI tidak menjawab target dan realisasi jumlah tes doping, termasuk jumlah yang akan dikirimkan dari ajang PON.
Namun dari surat klarifikasi Kemenpora RI ke WADA diketahui, LADI berencana mengirim 700 sampel dari rencana tes doping PON ke WADA.
LADI berencana mengambil 300 tes doping pada 2021, namun saat in capaian maksimum tes doping di kuarter pertama dan kedua baru 72 sampel.
Baca juga: Indonesia Terancam Sanksi Doping WADA, Ini Penyebab dan Dampaknya
Dikutip dari Kompas.id, WADA telah mengirimkan pernyataan ketidakpatuhan sejak 15 September 2021.
Indonesia diberi waktu tenggat selama 21 hari setelah tanggal penerimaan pemberitahuan resmi untuk membantah pernyataan ketidakpatuhan WADA.
Namun disebutkan Indonesia tidak membantah pernyataan tentang ketidakpatuhan, konsekuensi yang diusulkan dari ketidakpatuhan, atau kondisi pemulihan yang diusulkan dalam jangka waktu 21 hari setelah dikirimnya surat tersebut.
Karena tidak ada bantahan, Indonesia dianggap menerima keputusan tersebut.
Baca juga: Mengenal WADA, Badan Antidoping Dunia yang Jatuhkan Sanksi untuk Indonesia
Keputusan WADA membawa dampak bagi atlet dan dunia olahraga Indonesia. Beberapa dampak sanksi tersebut di antaranya:
Beberapa agenda kejuaraan internasional di Indonesia satu tahun ke depan:
Baca juga: Profil LADI, Lembaga yang Mengurusi Tes Doping Atlet Indonesia
Dilansir dari situs resmi Badan Anti-doping Dunia (WADA), ada delapan organisasi dan federasi yang mendapatkan sanksi, termasuk Indonesia.
Delapan organisasi itu terdiri dari:
Baca juga: Maulid Nabi 2021: Hari Libur Digeser, ASN Dilarang Cuti dan Bepergian 18-22 Oktober
Sanksi Korea Utara, Indonesia, dan Thailand
Berdasarkan rekomendasi dari Komite Peninjau Kepatuhan (CRC) dan disetujui oleh Komite Eksekutif Badan (ExCo) WADA, ada sejumlah konsekuensi yang dikenakan pada NADO DPRK (Korea Utara), Indonesia, dan Thailand sebagai sanksi ketidakpatuhan mereka.
1. Negara tersebut kehilangan hak istimewa WADA sampai pemulihan kembali. Hal ini termasuk:
2. Perwakilan negara dianggap tidak akan memenuhi syarat untuk menjabat sebagai anggota dewan atau komite atau badan lain dari Penandatangan (atau anggotanya) atau asosiasi Penandatangan sampai Penandatangan dipulihkan atau untuk jangka waktu satu tahun atau lebih.
3. Negara-negara Penandatangan tidak boleh diberikan hak untuk menjadi tuan rumah kejuaraan regional, kontinental atau dunia, atau acara yang diselenggarakan oleh Major Event Organizations, selama periode ketidakpatuhan.
4. Bendera negara-negara Penandatangan tidak akan dikibarkan pada kejuaraan regional, kontinental atau dunia, atau acara, yang diselenggarakan oleh Organisasi Acara Besar, selain di Olimpiade dan Paralimpiade, untuk edisi berikutnya dari acara tersebut atau sampai dipulihkan atau lebih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.