Sebelumnya, Kemenag mengalokasikan sebanyak 10.819 formasi, terdiri dari 1.361 formasi CPNS dan 9.458 formasi PPPK.
Untuk formasi PPPK, dikhususkan bagi eks tenaga honorer K-2 yang telah terdaftar dalam database.
Dari 1.361 formasi CPNS, terbagi menjadi 1.193 formasi umum, 137 formasi lulusan terbaik, 28 formasi penyandang disabilitas, dan 3 formasi putra/putri Papua/Papua Barat.
Baca juga: Apakah Syarat Menikah Memerlukan Sertifikat Vaksin Covid-19? Ini Penjelasan Kemenag
Formasi CPNS Kemenag tahun ini tersebar pada 123 Satuan Kerja, terdiri atas:
Baca juga: Cara Daftar Bantuan untuk Pondok Pesantren, LPQ, dan MDT dari Kemenag
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.