Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Skala Besar di Tengah Pandemi Corona

Kompas.com - 26/09/2021, 13:05 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah membuka peluang terselenggaranya kegiatan berskala besar, dengan catatan kegiatan tersebut wajib mematuhi pedoman yang telah ditetapkan.

Peluang pemberian izin untuk kegiatan skala besar itu diharapkan dapat mempercepat upaya pemulihan ekonomi nasional, khususnya di sektor pariwisata.

Melansir Antara, Sabtu (25/9/2021) Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan, kebijakan tersebut diambil usai memperimbangkan perlunya mewadahi aktivitas masyarakat agar tetap produktif tetapi juga aman dari Covid-19.

"Pemerintah kini dapat memberikan izin untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan," kata Johnny.

Baca juga: Muncul Klaster Sekolah, Apa yang Harus Dilakukan Saat Terinfeksi Covid-19 di PTM?

Konser dan acara olahraga bisa digelar

Johnny menjelaskan, kegiatan berskala besar yang dimaksud adalah aktivitas yang melibatkan partisipan atau undangan dalam jumlah besar dari berbagai tempat.

Termasuk dalam kegiatan tersebut antara lain konferensi, pameran dagang, acara olahraga, festival konser, pesta, maupun acara pernikahan besar.

Ia menyebutkan, penyelenggaraan kompetisi sepak bola Liga 1 dan Liga 2, serta Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua pada 2021 menjadi contoh kegiatan berskala besar yang sedang dijalankan.

Baca juga: [HOAKS] Tukul Arwana Pendarahan Otak karena Vaksinasi Covid-19

"Tentu saja penyelenggaraan kedua acara besar tersebut telah melalui diskusi berbagai pihak guna menekan risiko penularan virus," kata Johnny.

Johnny mengatakan, izin penyelenggaraan pertemuan atau kegiatan besar dapat diberikan selama kasus Covid-19 terkendali.

Selain itu, penyelenggaraan acara tersebut juga harus didukung dengan kesiapan yang matang serta komitmen dari penyelenggara dalam mengutamakan kesehatan dan keselamatan setiap orang yang terlibat.

Baca juga: PeduliLindungi Akan Dipakai di Tempat Ibadah, Ini Cara Pakainya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com