Kabagops Polres Palu AKP Awaludin Rahman membenarkan adanya kejadian tersebut.
Ia menuturkan, peristiwa tersebut terjadi di SPBU Jalan Kartini, Kota Palu, pada Selasa (21/9/2021) sekitar pukul 13.00 Wita.
"Unit Tipidter (Tindak Pidana Tertentu) Satreskrim Polres Palu menerima penyerahan dari Dirktorat Samabta Polda Sulteng mobil yang berisi tangki yang dimodifikasi," ujarnya saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (23/9/2021).
Baca juga: Viral Video Polisi di Yogyakarta Sedot Bensin dari Tangki Motornya untuk Pemotor yang Kehabisan BBM
Saat ini, kata Rahman, pengemudi mobil yang membawa tangki modifikasi telah diamankan di Mapolres Palu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Di antaranya termasuk motif yang bersangkutan, serta kemungkinan pihak-pihak lain yang ikut terlibat.
"Untuk motifnya kira-kira mau digunakan untuk apa, saat ini masih didalami. Termasuk apakah ada yang yang menyuruh, sementara ini masih didalami," imbuhnya.
Baca juga: Viral Video Mobil Tangki Gas Elpiji Bocor di Jalan, Bagaimana Ceritanya?