Mengutip Kompas.com, 9 September 2021, terdapat 4 warna yang bisa muncul di status Pedulilindungi, yakni hijau, kuning, merah, dan hitam.
Mereka yang berlabel hijau dan kuning diizinkan masuk mal. Sementara itu label hitam dan merah tidak diizinkan.
1. Warna hijau
Warna hijau berarti pengguna telah divaksinasi Covid-19 pertama dan kedua. Pengguna dengan status QR Code warna hijau dinyatakan aman, sehingga diizinkan atau diperbolehkan mengakses fasilitas umum.
2. Warna kuning
Warna kuning berarti pengguna telah melakukan vaksinasi Covid-19 dosis pertama.
Pengguna dengan status QR Code warna kuning diperbolehkan mengakses fasilitas publik setelah petugas melakukan verifikasi.
Baca juga: Arti Warna Barcode Hitam, Merah, Kuning, dan Hijau Aplikasi PeduliLindungi
3. Warna merah
Sementara warna merah berarti pengguna belum melakukan vaksinasi Covid-19 atau kemungkinan pengguna dalam kondisi terpapar Covid-19 atau kontak erat dengan orang yang terinfeksi virus corona.
Pengguna dengan status QR Code warna ini juga dilarang mengakses fasilitas umum.
4. Warna hitam
Warna hitam artinya pengguna aplikasi dalam keadaan positif Covid-19 atau kontak erat dengan orang yang terinfeksi virus corona.
Pengguna dengan status QR Code warna hitam dilarang masuk ke area fasilitas publik.
Anda juga bisa melakukan scan QR code sebelum masuk mal atau fasilitas umum lainnya.
Baca juga: Arti Warna Barcode Hitam, Hijau, Kuning, dan merah di Aplikasi Peduli Lindungi