Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arti Warna Barcode Hitam, Merah, Kuning, dan Hijau Aplikasi PeduliLindungi

Kompas.com - 08/09/2021, 07:30 WIB
Mela Arnani,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah telah menetapkan bahwa aplikasi PeduliLindungi menjadi salah satu syarat perjalanan dan untuk memasuki ruang publik.

Aplikasi ini digunakan sebagai salah satu cara melakukan skrining kepada masyarakat yang akan menggunakan transportasi umum maupun mendatangi suatu tempat publik.

Saat akan memasuki tempat umum, seperti mall, pusat perbelanjaan, dan fasilitas-fasilitas publik lainnya, masyarakat diminta melakukan scan barcode melalui aplikasi PeduliLindungi.

“(Cara scan barcode) ada penjelasannya saat masuk tempat publik. (Scan barcode) untuk skrining apakah seseorang bisa melakukan aktivitas di tempat publik,” kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi Kompas.com, 31 Agustus 2021.

Setelah melakukan scan kode batang atau barcode, akan muncul notifikasi berwarna hitam merah, kuning, dan hijau.

Pemberitahuan warna-warna ini mengisyaratkan seseorang diperbolehkan masuk ke ruang publik atau tidak.

Baca juga: Cara Cek dan Scan Barcode Sertifikat Vaksin di Aplikasi PeduliLindungi

Arti warna barcode aplikasi PeduliLindungi

  • Hitam

Diberitakan Tribunnews, pengunjung tempat publik yang mendapatkan barcode berwarna hitam berarti dalam keadaan positif Covid-19 atau kontak erat dengan pasien Covid-19.

Sehingga, kelompok ini tak diperbolehkan memasuki fasilitas publik.

Jika pengunjung kategori ini memaksa masuk tempat umum, maka akan ditindak tegas oleh pihak berwenang.

  • Merah

Melansir pemberitaan sebelumnya, notifikasi berwarna merah artinya pengunjung belum divaksinasi Covid-19, yang bisa berarti pengunjung dalam kondisi terpapar atau kontak erat dengan Covid-19.

Seseorang dengan status warna ini tidak diperkenankan memasuki tempat umum.

Baca juga: Sertifikat Vaksin: Kapan Muncul di PeduliLindungi dan Bagaimana jika Ada Kesalahan Data?

  • Kuning atau oranye

Warna kuning atau oranye berarti pengunjung telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama.

Kelompok ini diperbolehkan masuk ke ruang publik, setelah petugas melakukan verifikasi lebih lanjut.

Untuk pengunjung tempat publik dengan barcode warna kuning atau oranye wajib sangat ketat menerapkan protokol kesehatan.

  • Hijau

Notifikasi warna hijau berstatus aman, yaitu pengunjung telah melakukan vaksinasi dosis lengkap dan diizinkan mengakses fasilitas umum.

Baca juga: Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 Lewat PeduliLindungi

Cara scan barcode

Setelah mengunduh aplikasi dan login dengan akun yang telah didaftarkan, selanjutnya dapat memilih menu "Scan QR Code', yang membutuhkan izin mengakses kamera pada smartphone yang digunakan.

Setelah itu, posisikan kotak kamera dengan barcode yang tersedia di tempat publik.

Sebagai informasi, check in dapat dilakukan lebih dari sekali untuk kawasan atau mall yang memiliki tenant atau merchat di dalamnya.

Jika keluar atau meninggalkan gedung, mall, atau ruang publik lainnya, jangan lupa untuk melakukan check out.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Tren
Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli 'Cash', Ini Faktanya

Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli "Cash", Ini Faktanya

Tren
Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Tren
Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Tren
Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Tren
Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Tren
Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Tren
Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Tren
8 Catatan Prestasi Timnas Indonesia Selama Dilatih Shin Tae-yong

8 Catatan Prestasi Timnas Indonesia Selama Dilatih Shin Tae-yong

Tren
Promo Tiket Ancol Sepanjang Mei 2024, Ada Atlantis dan Sea World

Promo Tiket Ancol Sepanjang Mei 2024, Ada Atlantis dan Sea World

Tren
Viral, Video Drone Diterbangkan di Kawasan Gunung Merbabu, TNGM Buka Suara

Viral, Video Drone Diterbangkan di Kawasan Gunung Merbabu, TNGM Buka Suara

Tren
Daftar 19 Wakil Indonesia dari 9 Cabor yang Sudah Pastikan Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Daftar 19 Wakil Indonesia dari 9 Cabor yang Sudah Pastikan Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Tren
Warga Bandung “Menjerit” Kepanasan, BMKG Ungkap Penyebabnya

Warga Bandung “Menjerit” Kepanasan, BMKG Ungkap Penyebabnya

Tren
Medan Magnet Bumi Melemah, Picu Kemunculan Makhluk Aneh 500 Juta Tahun Lalu

Medan Magnet Bumi Melemah, Picu Kemunculan Makhluk Aneh 500 Juta Tahun Lalu

Tren
Jadwal Keberangkatan Haji 2024 dari Indonesia, Ini Cara Mengeceknya

Jadwal Keberangkatan Haji 2024 dari Indonesia, Ini Cara Mengeceknya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com