Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek dan Scan Barcode Sertifikat Vaksin di Aplikasi PeduliLindungi

Kompas.com - 28/08/2021, 10:00 WIB
Mela Arnani,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seluruh moda transportasi selama pandemi Covid-19 akan mensyaratkan aplikasi PeduliLindungi.

Melansir pemberitaan sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemehub) memastikan semua moda transportasi, baik darat, laut, udara, dan perkeretaapian akan menerapkan aplikasi PeduliLindungi.

Penerapan aplikasi ini akan mulai diberlakukan secara serentak pada 28 Agustus 2021.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menuturkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan operator-operator transportasi untuk mempersiapkan penerapan aplikasi PeduliLindungi.

“Melalui penerapan aplikasi PeduliLindungi ini, diharapkan bisa mengelola mobilitas di tengah pandemi dengan baik,” ujar Budi.

Budi menilai, transportasi menjadi salah satu sektor penting untuk mengatur mobilitas masyarakat selama pandemi Covid-19.

Sehigga, tempat-tempat yang menjadi titik keberangkatan transportasi umum seperti stasiun, terminal, pelabuhan, dan bandara menjadi bagian dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.

Baca juga: Sertifikat Vaksin: Kapan Muncul di PeduliLindungi dan Bagaimana jika Ada Kesalahan 

Cara cek dan download sertifikat vaksin di PeduliLindungi

Perlu diketahui, aplikasi PeduliLindungi dapat diunduh di smartphone berbasis Android maupun iOS.

Dalam aplikasi ini, terdapat beberapa menu seperti pendaftaran vaksin, paspor digital, info penting, tele dokter, termasuk cek sertifikat vaksin. Berikut cara cek dan download sertifikat vaksin:

  1. Untuk mengakses aplikasi PeduliLindungi memerlukan akun, yang dapat didaftarkan dengan nomor telepon atau alamat e-mail.
  2. Setelah mempunyai akun, masuk ke aplikasi PeduliLindungi dengan login memakai nomor telepon atau e-mail terdaftar dan masukkan kode OTP yang dikirimkan.
  3. Untuk mengecek sertifikat vaksin, klik menu “Akun” di bagian atas halaman aplikasi.
  4. Kemudian pilih menu “Sertifikat Vaksin”, dan akan ditampilkan nama lengkap nama pengguna yang terdaftar dalam aplikasi tersebut.
  5. Klik nama itu, lalu muncul sertifikat vaksin, baik pertama atau kedua, lengkap dengan tanggal dan lokasi vaksin.
  6. Jika ingin melihat sertifikat tersebut lebih jelas, tinggal klik gambar vaksin yang tersedia.
  7. Selain itu, sertifikat vaksin dapat diunduh jika mengklik gambar vaksin tersebut, dengan menekan “Unduh Sertifikat”.

Baca juga: Alasan Penting Mengapa Tak Perlu Cetak Sertifikat Vaksin Covid-19

Cara scan Barcode atau QR Code vaksin di PeduliLindungi

Aplikasi PeduliLindungi juga dilengkapi Scan QR Code yang dapat digunakan untuk memasuki gedung, mall, tempat makan, lokasi wisata, dan fasilitas umum lainnya.

Check-in dapat dilakukan lebih dari sekali untuk kawasan atau mall yang memiliki tenant atau merchant di dalamnya.

Sementara itu, Scan QR Code Check-Out digunakan untuk keluar atau meninggalkan gedung, mall, tempat makan, lokasi wisata, dan fasilitas umum lainnya.

Untuk mengakses menu ini, membutuhkan izin akses kamera handphone.

Berikut cara scan barcode sertifikat vaksin di PeduliLindungi:

  1. Buka aplikasi PeduliLindungi
  2. Daftar jika Anda belum memiliki akun atau login dengan email atau nomor telepon jika sudah memiliki akun.
  3. Masukkan kode OTP yang dikirimkan via SMS
  4. Aplikasi akan meminta persetujuan lokasi, kamera, dan akses file, tap "Mengerti".
  5. Maka, Anda dapat memindai barcode vaksin Anda.
  6. Untuk melihat QR Code, Anda bisa beralih ke "akun". Tap tampilkan "QR Code". Selesai.
  7. Pada bagian menu, tap "Scan QR Code"

Ditegaskan, fitur Scan QR Code tidak akan mengambil data atau hal yang direkam dalam bentuk apapun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com