Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Arti Warna Barcode Hitam, Merah, Kuning, dan Hijau Aplikasi PeduliLindungi

Aplikasi ini digunakan sebagai salah satu cara melakukan skrining kepada masyarakat yang akan menggunakan transportasi umum maupun mendatangi suatu tempat publik.

Saat akan memasuki tempat umum, seperti mall, pusat perbelanjaan, dan fasilitas-fasilitas publik lainnya, masyarakat diminta melakukan scan barcode melalui aplikasi PeduliLindungi.

“(Cara scan barcode) ada penjelasannya saat masuk tempat publik. (Scan barcode) untuk skrining apakah seseorang bisa melakukan aktivitas di tempat publik,” kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi Kompas.com, 31 Agustus 2021.

Setelah melakukan scan kode batang atau barcode, akan muncul notifikasi berwarna hitam merah, kuning, dan hijau.

Pemberitahuan warna-warna ini mengisyaratkan seseorang diperbolehkan masuk ke ruang publik atau tidak.

Arti warna barcode aplikasi PeduliLindungi

  • Hitam

Diberitakan Tribunnews, pengunjung tempat publik yang mendapatkan barcode berwarna hitam berarti dalam keadaan positif Covid-19 atau kontak erat dengan pasien Covid-19.

Sehingga, kelompok ini tak diperbolehkan memasuki fasilitas publik.

Jika pengunjung kategori ini memaksa masuk tempat umum, maka akan ditindak tegas oleh pihak berwenang.

  • Merah

Melansir pemberitaan sebelumnya, notifikasi berwarna merah artinya pengunjung belum divaksinasi Covid-19, yang bisa berarti pengunjung dalam kondisi terpapar atau kontak erat dengan Covid-19.

Seseorang dengan status warna ini tidak diperkenankan memasuki tempat umum.

  • Kuning atau oranye

Warna kuning atau oranye berarti pengunjung telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama.

Kelompok ini diperbolehkan masuk ke ruang publik, setelah petugas melakukan verifikasi lebih lanjut.

Untuk pengunjung tempat publik dengan barcode warna kuning atau oranye wajib sangat ketat menerapkan protokol kesehatan.

  • Hijau

Notifikasi warna hijau berstatus aman, yaitu pengunjung telah melakukan vaksinasi dosis lengkap dan diizinkan mengakses fasilitas umum.

Cara scan barcode

Setelah mengunduh aplikasi dan login dengan akun yang telah didaftarkan, selanjutnya dapat memilih menu "Scan QR Code', yang membutuhkan izin mengakses kamera pada smartphone yang digunakan.

Setelah itu, posisikan kotak kamera dengan barcode yang tersedia di tempat publik.

Sebagai informasi, check in dapat dilakukan lebih dari sekali untuk kawasan atau mall yang memiliki tenant atau merchat di dalamnya.

Jika keluar atau meninggalkan gedung, mall, atau ruang publik lainnya, jangan lupa untuk melakukan check out.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/09/08/073000665/arti-warna-barcode-hitam-merah-kuning-dan-hijau-aplikasi-pedulilindungi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke