KOMPAS.com - Syarat masuk mal dan sejumlah tempat umum adalah menggunakan indikator di aplikasi PeduliLindungi.
Jika sudah dua kali suntuk vaksin, maka warna dalam aplikasi PeduliLindungi akan menunjukkan warna hijau.
Sehingga seseorang dengan warna indikator hijau saat scan QR Code aplikasi PeduliLindungi boleh masuk mal.
Baca juga: 5 Cara Mengatasi Tidak Bisa Scan Barcode di Aplikasi PeduliLindungi
PeduliLindungi merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk membantu pemerintah melakukan pelacakan digital agar dapat menghentikan penyebaran virus corona (Covid-19).
Beberapa tempat mulai mewajibkan penggunaan aplikasi Pedulilindungi.
Aplikasi ini digunakan sebagai syarat masuk supermarket, mal, bioskop, hingga fasilitas umum lainnya.
Aplikasi Pedulilindungi juga digunakan untuk naik commuter line atau KRL sejak 8 September lalu.
Hanya masyarakat dengan status tertentu yang bisa mengakses fasilitas umum.
Bagaimana cara mengetahui status Anda lewat aplikasi Pedulilindungi?
Menurut penelusuran Kompas.com, berikut ini langkah untuk mengecek status vaksinasi di Pedulilindungi:
Setelah itu akan muncul nama, NIK, warna (sesuai kondisi Anda), keterangan sudah berapa kali vaksin, dan hasil tes Covid-19 dalam 30 hari terakhir.
Baca juga: Status di PeduliLindungi Tak Kunjung Berubah Usai Vaksin? Ini Penjelasan Satgas Covid-19
Mengutip Kompas.com, 9 September 2021, terdapat 4 warna yang bisa muncul di status Pedulilindungi, yakni hijau, kuning, merah, dan hitam.
Mereka yang berlabel hijau dan kuning diizinkan masuk mal. Sementara itu label hitam dan merah tidak diizinkan.
1. Warna hijau
Warna hijau berarti pengguna telah divaksinasi Covid-19 pertama dan kedua. Pengguna dengan status QR Code warna hijau dinyatakan aman, sehingga diizinkan atau diperbolehkan mengakses fasilitas umum.
2. Warna kuning
Warna kuning berarti pengguna telah melakukan vaksinasi Covid-19 dosis pertama.
Pengguna dengan status QR Code warna kuning diperbolehkan mengakses fasilitas publik setelah petugas melakukan verifikasi.
Baca juga: Arti Warna Barcode Hitam, Merah, Kuning, dan Hijau Aplikasi PeduliLindungi
3. Warna merah
Sementara warna merah berarti pengguna belum melakukan vaksinasi Covid-19 atau kemungkinan pengguna dalam kondisi terpapar Covid-19 atau kontak erat dengan orang yang terinfeksi virus corona.
Pengguna dengan status QR Code warna ini juga dilarang mengakses fasilitas umum.
4. Warna hitam
Warna hitam artinya pengguna aplikasi dalam keadaan positif Covid-19 atau kontak erat dengan orang yang terinfeksi virus corona.
Pengguna dengan status QR Code warna hitam dilarang masuk ke area fasilitas publik.
Anda juga bisa melakukan scan QR code sebelum masuk mal atau fasilitas umum lainnya.
Baca juga: Arti Warna Barcode Hitam, Hijau, Kuning, dan merah di Aplikasi Peduli Lindungi
Mengutip Kompas.com, 1 September 2021, cara untuk menggunakan menu Scan QR Code yaitu:
Apabila hasil pemindaian menunjukkan warna hijau, berarti Anda diperbolehkan masuk. Jika muncul warna kuning, petugas akan melakukan verifikasi ulang.
Adapun jika muncul warna merah, Anda dipastikan tidak akan diizinkan masuk oleh petugas.
(Sumber: Kompas.com/Wahyuni Sahara, Jawahir Gustav Rizal, Anggara Wikan Prasetya | Editor: Wahyuni Sahara, Sari Hardiyanto, Anggara Wikan Prasetya)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.