Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Status di PeduliLindungi untuk Boleh Tidaknya Masuk Mal

Kompas.com - 22/09/2021, 16:00 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Syarat masuk mal dan sejumlah tempat umum adalah menggunakan indikator di aplikasi PeduliLindungi. 

Jika sudah dua kali suntuk vaksin, maka warna dalam aplikasi PeduliLindungi akan menunjukkan warna hijau. 

Sehingga seseorang dengan warna indikator hijau saat scan QR Code aplikasi PeduliLindungi boleh masuk mal. 

Baca juga: 5 Cara Mengatasi Tidak Bisa Scan Barcode di Aplikasi PeduliLindungi

Aplikasi PeduliLindungi syarat masuk mal

PeduliLindungi merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk membantu pemerintah melakukan pelacakan digital agar dapat menghentikan penyebaran virus corona (Covid-19).

Beberapa tempat mulai mewajibkan penggunaan aplikasi Pedulilindungi.

Aplikasi ini digunakan sebagai syarat masuk supermarket, mal, bioskop, hingga fasilitas umum lainnya.

Aplikasi Pedulilindungi juga digunakan untuk naik commuter line atau KRL sejak 8 September lalu.

Hanya masyarakat dengan status tertentu yang bisa mengakses fasilitas umum.

Bagaimana cara mengetahui status Anda lewat aplikasi Pedulilindungi?

Cara cek status di PeduliLindungi

Menurut penelusuran Kompas.com, berikut ini langkah untuk mengecek status vaksinasi di Pedulilindungi:

  • Buka aplikasi Pedulilindungi
  • Klik menu "akun" di pojok kanan atas
  • Klik sub menu "Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19".

Setelah itu akan muncul nama, NIK, warna (sesuai kondisi Anda), keterangan sudah berapa kali vaksin, dan hasil tes Covid-19 dalam 30 hari terakhir.

Baca juga: Status di PeduliLindungi Tak Kunjung Berubah Usai Vaksin? Ini Penjelasan Satgas Covid-19

 

Arti warna PeduliLindungi

Mengutip Kompas.com, 9 September 2021, terdapat 4 warna yang bisa muncul di status Pedulilindungi, yakni hijau, kuning, merah, dan hitam.

Mereka yang berlabel hijau dan kuning diizinkan masuk mal. Sementara itu label hitam dan merah tidak diizinkan.

1. Warna hijau

Warna hijau berarti pengguna telah divaksinasi Covid-19 pertama dan kedua. Pengguna dengan status QR Code warna hijau dinyatakan aman, sehingga diizinkan atau diperbolehkan mengakses fasilitas umum.

2. Warna kuning

Warna kuning berarti pengguna telah melakukan vaksinasi Covid-19 dosis pertama.

Pengguna dengan status QR Code warna kuning diperbolehkan mengakses fasilitas publik setelah petugas melakukan verifikasi.

Baca juga: Arti Warna Barcode Hitam, Merah, Kuning, dan Hijau Aplikasi PeduliLindungi

3. Warna merah

Sementara warna merah berarti pengguna belum melakukan vaksinasi Covid-19 atau kemungkinan pengguna dalam kondisi terpapar Covid-19 atau kontak erat dengan orang yang terinfeksi virus corona.

Pengguna dengan status QR Code warna ini juga dilarang mengakses fasilitas umum.

4. Warna hitam

Warna hitam artinya pengguna aplikasi dalam keadaan positif Covid-19 atau kontak erat dengan orang yang terinfeksi virus corona.

Pengguna dengan status QR Code warna hitam dilarang masuk ke area fasilitas publik.

Anda juga bisa melakukan scan QR code sebelum masuk mal atau fasilitas umum lainnya.

Baca juga: Arti Warna Barcode Hitam, Hijau, Kuning, dan merah di Aplikasi Peduli Lindungi

 

Cara scan QR Code PeduliLindungi

Mengutip Kompas.com, 1 September 2021, cara untuk menggunakan menu Scan QR Code yaitu:

  • Pastikan aplikasi PeduliLindungi sudah terpasang di ponsel dan nomor ponsel sudah didaftarkan
  • Login dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan
  • Saat akan memasuki tempat umum, buka aplikasi PeduliLindungi lalu klik menu Scan QR Code yang ada di halaman utama
  • Arahkan kamera pada QR Code yang disediakan di pintu masuk
  • Tunjukkan hasil pemindaian QR Code kepada petugas
  • Hasil pemindaian akan menunjukkan apakah Anda diizinkan masuk ke suatu tempat atau tidak.

Apabila hasil pemindaian menunjukkan warna hijau, berarti Anda diperbolehkan masuk. Jika muncul warna kuning, petugas akan melakukan verifikasi ulang.

Adapun jika muncul warna merah, Anda dipastikan tidak akan diizinkan masuk oleh petugas.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Scan QR Code PeduliLindungi

(Sumber: Kompas.com/Wahyuni Sahara, Jawahir Gustav Rizal, Anggara Wikan Prasetya | Editor: Wahyuni Sahara, Sari Hardiyanto, Anggara Wikan Prasetya)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com