KOMPAS.com - Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali diperpanjang hingga 4 Oktober 2021.
Dalam setiap minggunya, pemerintah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), memperbarui levelisasi daerah-daerahnya.
Pelaksanaan PPKM ini diatur melalui Inmendagri Nomor 43 Tahun 2021.
Menilik aturan tersebut, terlihat sudah tidak ada daerah dengan status level 4 di Jawa dan Bali.
Berikut daftar lengkap daerah PPKM level 3 dan 2 Jawa-Bali terbaru:
Baca juga: PPKM Diperpanjang hingga 4 Oktober, Ini Penyesuaian Aturan Terbaru
Berikut daftar daerah PPKM Level 3 dan 2 terbaru berlaku hingga 4 Oktober 2021:
1. DKI Jakarta
Level 3
2. Banten
Level 2
Level 3
Baca juga: Fakta-fakta Tugu Sepatu: Dibangun Apik, Jadi Korban Vandalisme, Kini Dibongkar
3. Jawa Barat
Level 2
Level 3
Baca juga: Indihome Alami Ganggguan, Apakah Konsumen Bisa Dapat Kompensasi?
4. Jawa Tengah