Untuk seleksi teknis mempunyai nilai ambang batas yang berbeda pada masing-masing jabatan fungsional.
Nilai ambang batas sebesar 203 yaitu:
- Ahli Pertama - Penyuluh Keluarga Berencana
- Terampil - Penyuluh Keluarga Berencana
- Ahli Pertama - Pengawas Koperasi
- Pemula - Asisten Pelatih Olahraga
- Terampil - Asisten Pelatih Olahraga
- Terampil - Teknik Jalan dan Jembatan
- Terampil - Teknik Pengairan
- Terampil - Teknik Penyehatan Lingkungan
- Terampil - Teknik Tata Bangunan dan Perumahan
- Pemula - Penguji Kendaraan Bermotor
- Terampil - Penguji kendaraan Bermotor
Nilai ambang batas sebesar 225 yaitu:
- Ahli Pertama - Teknik Jalan dan Jembatan
- Ahli Pertama - Teknik Pengairan
- Ahli Pertama - Teknik Tata Bangunan dan Perumahan
- Terampil - Surveyor Pemetaan
- Terampil - Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan
- Ahli Pertama - Pustakawan
- Terampil - Pustakawan
- Ahli Pertama - Penyuluh Kehutanan
- Pemula - Penyuluh Kehutanan
- Terampil - Penyuluh Kehutanan
- Ahli Pertama - Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan
- Ahli Pertama - Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir
- Ahli Pertama - Pengelola Produksi Perikanan Tangkap
- Ahli Pertama - Pengendali Hama dan Penyakit Ikan
- Ahli Pertama - Penyuluh Perikanan
- Pemula - Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap
- Ahli Muda - Dokter
Nilai ambang batas sebesar 248 yaitu:
- Ahli Pertama - Pelatih Olahraga
- Ahli Pertama - Surveyor Pemetaan
- Ahli Pertama - Administrator Database Kependudukan
- Ahli Pertama - Analis Pasar Hasil Perikanan
- Ahli Pertama - Pengawas Perikanan
- Ahli Pertama - Pengelola Kesehatan Ikan
Nilai ambang batas sebesar 293 yaitu:
- Ahli Pertama - Pembina Jasa Konstruksi.
Adapun peserta PPPK non-guru dapat meraih total nilai akumulasi maksimal sebesar 690. Untuk melihat aturan lengkapnya bisa diklik di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.