Setelah mengunduh aplikasi Peduli Lindungi, masyarakat perlu mendaftarkan akun untuk masuk ke dalamnya.
Apabila sudah mempunyai akun, login dengan alamat e-mail atau nomor telepon yang didaftarkan dan masukkan kode OTP.
Dalam aplikasi tersebut, akan tersedia menu “Scan QR Code”, dan klik menu tersebut.
Pindai kode batang atau barcode yang tersedia di tempat publik yang dikunjungi. Ini memerlukan izin penggunaan kamera.
Jika keluar dari fasilitas umum, jangan lupa melakukan scan QR code check out.
Baca juga: Cara Cek dan Scan Barcode Sertifikat Vaksin di Aplikasi PeduliLindungi
Scan QR Code Check-In berguna untuk memasuki gedung, mal, tempat makan, lokasi wisata, dan fasilitas umum lainnya.
Check-in dapat dilakukan lebih dari sekali untuk kawasan atau mal yang memiliki tenant/merchant di dalamnya.
Adapun Scan QR Code Check-Out digunakan untuk keluar atau meninggalkan gedung, mal, tempat makan, lokasi wisata, dan fasilitas lainnya.