Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Syarat untuk Masuk ke Tempat Umum

Kompas.com - 31/08/2021, 18:30 WIB
Mela Arnani,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

PPKM Jawa-Bali

Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berdasarkan kondisi pandemi suatu wilayah di Indonesia masih terus diterapkan.

Sejak PPKM level 1-4 diterapkan di Jawa, Bali, dan daerah-daerah lainnya, setiap dilakukan perpanjangan kebijakan, pemerintah memperbarui status daerah-daerah tersebut.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi diperpanjang sepekan ke depan hingga 6 September 2021.

"Pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021. Untuk wilayah Jawa-Bali, terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke (PPKM) level 3 yakni Malang Raya dan Solo raya," kata Presiden Joko Widodo, Senin (30/8/2021).

Baca juga: PPKM Diperpanjang hingga 6 September 2021, Ini Penyesuaian Aturannya

Menurut Jokowi, tren kasus Covid-19 selema sepekan terakhir terus mengalami perbaikan. Bahkan, rata-rata BOR (bed occupancy ratio) naasional berada di angka sekitar 27 persen.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, ada sejumlah penyesuaian aturan dalam PPKM periode kali ini.

Jam operasional mal kini diperpanjang hingga pukul 21.00 dengan kapasitas dine in di dalam mal menjadi 50 persen.

Pemerintah juga melakukan uji coba 1.000 restoran di luar mal dan outlet yang berada di ruang tertutup untuk bisa beroperasi dengan kasasitas 25 persen di Surabaya, Jakarta, Bandung, dan Semarang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com