Terpisah, Kasubdit STNK Korlantas Polri Kombes Pol Taslim Chairuddin menegaskan bahwa pelat nomor putih belum diberlakukan untuk saat ini.
Ia juga memaparkan alasannya.
"Belum diberlakukan, materialnya belum siap," ujar Taslim saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (31/8/2021).
Baca juga: Viral Video Perempuan Jepang Ditangkap Polisi karena Tembak Obor Olimpiade Tokyo dengan Pistol Air
Mengenai informasi yang ramai di media sosial ini, pihaknya tengah mengecek seperti apa kebenarannya.
"Kalaupun benar dikeluarkan samsat, berarti mereka berinisiatif sendiri dan itu salah. Kami sedang cek kebenaran infonya," imbuh dia.
Tak lama, Taslim mendapat informasi bahwa pelat putih dengan tulisan hitam yang ramai di media sosial itu tidak dikeluarkan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim.
"Saya sudah tanya Dirlantas, katanya mereka enggak mengeluarkan," katanya.
Terakhir, pihaknya berpesan agar jajaran Ditlantas agar tetap mengacu pada aturan atau regulasi dan proses yang diatur Korlantas.
"Tidak diizinkan daerah inisiatif sendiri-sendiri," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.