Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Hari Tanpa Hujan?

Kompas.com - 30/08/2021, 07:30 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Jawahir Gustav Rizal,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur, mendapatkan peringatan dini kekeringan meteorologis dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Kategori kekeringan meteorologis tersebut masuk dalam kategori Awas dan Siaga.

Potensi kekeringan meteorologis tersebut berdasarkan monitoring Hari Tanpa Hujan (HTH) dengan kategori sangat panjang dan ekstrem panjang.

Kategori HTH sangat panjang artinya selama 31-60 hari tanpa hujan. Sementara, kategori ekstrem panjang Hari Tanpa Hujan terjadi lebih dari 60 hari berturut-turut tanpa hujan.

Apa itu Hari Tanpa Hujan?

Pasal 5 Peraturan BMKG Nomor 9 Tahun 2019 tentang Penyediaan dan Penyebaran Peringatan Dini Iklim Ekstrem, menjabarkan definisi Hari Tanpa Hujan.

Hari Tanpa Hujan adalah hari dengan curah hujan kurang dari 1 milimeter per hari. 

Adapun, jumlah Hari Tanpa Hujan adalah banyaknya hari tanpa hujan berturut-turut, dihitung mundur mulai dari hari terakhir pengamatan sampai terjadi hujan paling rendah 1 milimeter per hari.

Sementara itu, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (29/8/2021), Prakirawan BMKG Muhammad Hakiki mengatakan,  Hari Tanpa Hujan (HTH) berupa jumlah hari kering (hari tidak ada hujan) berurutan yang tidak diselingi oleh hari basah (hari hujan).

"Hari basah didefinisikan sebagai hari di mana terjadi hujan yang tinggi curah hujannya mencapai 1 mm atau lebih," ujar Hakiki.

Ia menyebutkan, HTH berturut-turut dihitung dari hari terakhir pengamatan.

Jika hari terakhir tidak hujan, maka dihitung sesuai dengan kriteria. Sementara, jika hari terakhir pengamatan ada hujan dengan intensitas lebih dari 1 mm, langsung dikategorikan sebagai Hari Hujan (HH).

"Periode pengamatan didasarkan pada tanggal pemutakhiran dan dianalisis ke belakang sampai dengan didapatkan hari hujan," kata dia.

Klasifikasi

Ada beberapa klasifikasi peringatan potensi kekeringan meteorologis dengan melihat jumlah hari tanpa hujan, yaitu:

  • Jika jumlah HTH paling singkat 21 hari, maka termasuk dalam kategori "waspada".
  • Jika jumlah HTH paling singkat 31 hari, maka termasuk dalam kategori "siaga".
  • Jika jumlah HTH paling singkat 61 hari, maka termasuk dalam kategori "awas".

Selain menghitung jumlah HTH, penetapan status potensi kekeringan meteorologis juga dilakukan dengan menghitung Prakiraan Probabilitas Curah Hujan Dasarian dan Indeks Curah Hujan Terstandardisasi.

Menurut Hakiki, adanya informasi mengenai Hari Tanpa Hujan bermanfaat untuk kesiapsiagaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Besok, Berikut Link, Jadwal, Formasi, dan Cara Daftar

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Besok, Berikut Link, Jadwal, Formasi, dan Cara Daftar

Tren
Ramai soal Ribuan Pendaki Gagal 'Muncak' di Gunung Slamet, PVMBG: Ada Peningkatan Gempa Embusan

Ramai soal Ribuan Pendaki Gagal "Muncak" di Gunung Slamet, PVMBG: Ada Peningkatan Gempa Embusan

Tren
Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Berhenti Minum Teh Selama Sebulan?

Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Berhenti Minum Teh Selama Sebulan?

Tren
Bisakah Hapus Data Pribadi di Google agar Jejak Digital Tak Diketahui?

Bisakah Hapus Data Pribadi di Google agar Jejak Digital Tak Diketahui?

Tren
Berapa Lama Jalan Kaki untuk Ampuh Menurunkan Kolesterol?

Berapa Lama Jalan Kaki untuk Ampuh Menurunkan Kolesterol?

Tren
Tragedi Biaya Pendidikan di Indonesia

Tragedi Biaya Pendidikan di Indonesia

Tren
Meski Tinggi Kolesterol, Ini Manfaat Telur Ikan yang Jarang Diketahui

Meski Tinggi Kolesterol, Ini Manfaat Telur Ikan yang Jarang Diketahui

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 14-15 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 14-15 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

Tren
NASA Tunjukkan Rasanya Masuk ke Dalam Lubang Hitam

NASA Tunjukkan Rasanya Masuk ke Dalam Lubang Hitam

Tren
Usai Ditekuk Arsenal, Atap Stadion Manchester United Jebol dan Air Membanjiri Lapangan

Usai Ditekuk Arsenal, Atap Stadion Manchester United Jebol dan Air Membanjiri Lapangan

Tren
Venezuela Akan Jadi Negara Pertama yang Kehilangan Gletser, Berikutnya Indonesia

Venezuela Akan Jadi Negara Pertama yang Kehilangan Gletser, Berikutnya Indonesia

Tren
Film Vina: Sebelum 7 Hari Dikritik, Ini Kata Lembaga Sensor Film

Film Vina: Sebelum 7 Hari Dikritik, Ini Kata Lembaga Sensor Film

Tren
4 Dokumen yang Dibawa Saat UTBK SNBT 2024 Gelombang 2, Apa Saja?

4 Dokumen yang Dibawa Saat UTBK SNBT 2024 Gelombang 2, Apa Saja?

Tren
Pj Gubernur Jabar Perketat Pelaksanaan Study Tour, Simak Aturannya

Pj Gubernur Jabar Perketat Pelaksanaan Study Tour, Simak Aturannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com