Namun, Jajang mengingatkan, kartu nikah bukan pengganti buku nikah.
Pasangan pengantin tetap harus menyimpan buku nikah dalam bentuk fisik.
Sebelumnya diberitakan, kartu nikah digital juga bisa didapatkan melalui website Simkah dengan mengisi survei kepuasan layanan.
Akan tetapi, berdasarkan penelusuran Kompas.com, Jumat (27/8/2021), saat diakses, kartu nikah tidak bisa diunduh karena error.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : Infografik: Cara Mendapatkan https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.