KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) memberikan penjelasan terkait viralnya unggahan foto yang menampilkan empat kolom untuk foto istri diklaim sebagai kartu nikah.
Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin menegaskan, informasi tampilan kartu nikah yang beredar luas terutama di media sosial tersebut adalah tidak benar.
"Hoaks," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (26/8/2021).
Baca juga: [HOAKS] Bupati Sukoharjo Izinkan Hajatan Termasuk Acara Hiburannya
Sebagaimana diketahui, sejumlah warganet mempertanyakan terkait viralnya unggahan foto empat kolom untuk istri di media sosial.
Salah satunya yakni pemilik akun PC di grup Facebook CS pada Selasa (24/8/2021).
"YM ngademin, izinkan hamba bertanya benarkah tampilan kartu nikah digital seperti pada gambar berikut? Baru aja dapat dari grup WA," tulis dia dalam keterangan unggahannya.
Hingga Kamis (26/8/2021), unggahan tersebut telah disukai 1.300 kali, dikomentari 542 kali, dan dibagikan lebih dari 1.100 kali oleh warganet.