Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Yakin Utang Negara Bisa Dibayar Lewat Pajak, Ini Kata Ekonom...

Kompas.com - 26/08/2021, 20:05 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meyakini pemerintah bisa membayar tunggakan utang apabila penerimaan pajak berhasil dikumpulkan.

Menurutnya, pemerintah mengambil pembiayaan utang untuk menutupi defisit fiskal karena berkurangnya penerimaan serta naiknya belanja selama pandemi Covid-19.

"Penerimaan negara kita merosot, oleh karena itu kita masih harus mengalami defisit dan berutang. Namun, kita yakin bisa membayar lagi apabila penerimaan pajak bisa dikumpulkan," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Rabu (25/8/2021).

Bendahara negara ini mengungkap, penarikan utang dilakukan agar pemerintah tidak menunggu dan berpangku tangan ketika penerimaan negara menurun.

Baca juga: Indonesia, Negara Agraris yang Selalu Impor Beras, Mengapa?

Semua pemasukan yang ada difokuskan untuk penanganan pandemi dan perlindungan sosial hingga insentif dunia usaha untuk menjaga daya beli masyarakat.

Ia merinci, utang dan pajak diarahkan untuk belanja negara berupa insentif nakes, pengadaan vaksinasi, dan insentif pajak untuk barang-barang lain yang berhubungan dengan Covid-19. Pun juga untuk pembangunan rumah sakit darurat.

Belanja di bidang kesehatan dan bansos bahkan berlanjut pada 2021 hingga 2022. Tahun ini saja, pemerintah membelanjakan Rp 214,96 triliun untuk pengadaan vaksin, testing tracing treatment, insentif tenaga kesehatan, dan biaya perawatan pasien Covid-19.

Kemudian ketika PPKM berlaku, pemerintah meningkatkan bansos yang masuk dalam program perlindungan sosial dengan anggaran Rp 186 triliun lebih.

Baca juga: Indonesia Jadi Negara dengan Utang Luar Negeri Terbesar ke-7 di Dunia

Bagaimana analisis ekonom?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com