Unit Manager Communication Relations dan CSR MOR III PT Pertamina (Persero), Eko Kristiawan menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Pihaknya menekankan, kendati memuat logo dan contact center yang menyerupai aslinya, pengumuman itu tidak resmi dari Pertamina.
"Hoax, informasi tersebut tidak benar. Itu (pengumuman) bukan dari Pertamina," kata Eko saat dihubungi Kompas.com, Minggu (22/8/2021).
"Tidak ada larangan kendaraan mengisi BBM dimaksud," imbuhnya menjelaskan.
Sehubungan dengan beredarnya informasi ini, Eko mengimbau masyarakat agar tidak perlu khawatir.
Masyarakat, kata dia, apabila ingin mendapatkan informasi tentang produk dan layanan Pertamina, dapat menghubungi call center 135.
"Masyarakat tidak perlu khawatir, hal-hal yang kurang pas tentu akan diluruskan," tandasnya.
Baca juga: Ramai Video Helikopter Dibiarkan Berkeliling Kibarkan Bendera China, Ini Faktanya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.