Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Subsidi Gaji Tahap II Melalui Situs bsu.kemnaker.go.id

Kompas.com - 21/08/2021, 16:02 WIB
Muhamad Syahrial

Penulis

KOMPAS.com - Bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji tahap II disalurkan ke sebanyak 1,25 juta pekerja.

Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Jumat (20/8/2021), pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan yang akan mendapatkan subsidi gaji 2021.

Pihak BPJS pun telah menyerahkan data pekerja yang menerima BSU tahap II ke Kemnaker pada Senin (16/8/2021).

Selanjutnya, Kemenaker melakukan tahap pencocokan data selama satu hingga dua hari.

Hal ini dilakukan agar penyaluran BSU tepat sasaran dan penerima tidak mendapatkan program bantuan lainnya, seperti Kartu Prakerja, Bansos PKH, dan BLT UMKM.

Sekretaris Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker, Surya Lukita Warman mengatakan, sebanyak 947 pekerja telah menerima subsidi gaji tahap pertama sebesar Rp1 juta.

Baca juga: BSU Gaji Tahap 2 Segera Cair, Cek Rekening

"Sebagai informasi, tahap satu kita sudah salurkan. Data yang masuk dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 1.000.200 orang tepatnya, itu yang berhasil kita salurkan 947.000 yang sudah menerima bantuan BSU," kata Surya.

Rencananya, pemerintah akan menyalurkan BSU dalam 5 tahap dengan target 8,7 juta pekerja. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2021.

Nantinya, para pekerja akan menerima bantuan subsidi upah atau gaji sebesar Rp1 juta melalui bank-bank milik negara.

Cara cek BSU secara online di situs bsu.kemnaker.go.id

Berikut ini cara cek BSU atau subsidi gaji secara online:

1. Buka situs bsu.kemnaker.go.id

2. Buat akun

Buat akun di situs tersebut. Isi seluruh kolom informasi yang dibutuhkan, kemudian masukkan kode OTP yang didapat dari pesan teks di nomor yang telah didaftarkan.

Baca juga: Cek Status Penyaluran BSU Gaji Melalui Laman Kemnaker.go.id

3. Masuk atau Log In

4. Lengkapi profil

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com