KOMPAS.com - Bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji tahap II disalurkan ke sebanyak 1,25 juta pekerja.
Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Jumat (20/8/2021), pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan yang akan mendapatkan subsidi gaji 2021.
Pihak BPJS pun telah menyerahkan data pekerja yang menerima BSU tahap II ke Kemnaker pada Senin (16/8/2021).
Selanjutnya, Kemenaker melakukan tahap pencocokan data selama satu hingga dua hari.
Hal ini dilakukan agar penyaluran BSU tepat sasaran dan penerima tidak mendapatkan program bantuan lainnya, seperti Kartu Prakerja, Bansos PKH, dan BLT UMKM.
Sekretaris Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker, Surya Lukita Warman mengatakan, sebanyak 947 pekerja telah menerima subsidi gaji tahap pertama sebesar Rp1 juta.
"Sebagai informasi, tahap satu kita sudah salurkan. Data yang masuk dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 1.000.200 orang tepatnya, itu yang berhasil kita salurkan 947.000 yang sudah menerima bantuan BSU," kata Surya.
Rencananya, pemerintah akan menyalurkan BSU dalam 5 tahap dengan target 8,7 juta pekerja. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2021.
Nantinya, para pekerja akan menerima bantuan subsidi upah atau gaji sebesar Rp1 juta melalui bank-bank milik negara.
Cara cek BSU secara online di situs bsu.kemnaker.go.id
Berikut ini cara cek BSU atau subsidi gaji secara online:
1. Buka situs bsu.kemnaker.go.id
2. Buat akun
Buat akun di situs tersebut. Isi seluruh kolom informasi yang dibutuhkan, kemudian masukkan kode OTP yang didapat dari pesan teks di nomor yang telah didaftarkan.
3. Masuk atau Log In
4. Lengkapi profil
Isi biodata di kolom yang telah disediakan, termasuk status pernikahan, foto profil, dan lainnya.
5. Cek pemberitahuan
Tunggu pemberitahuan mengenai masuk tidaknya Anda ke dalam daftar penerima subsidi gaji. Jika masuk, akan muncul notifikasi "Calon Penerima BSU", sedangkan jika tidak, pemberitahuan yang muncul adalah "Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021".
Pekerja yang menerima BSU akan kembali mendapat notifikasi penyaluran yang bisa dicek pada situs Kemenaker. Gunakan akun yang telah dibuat untuk masuk, kemudian tunggu notifikasi yang berbunyi "Dana BSU 2021 Tersalurkan".
(Penulis: Ade Miranti Karunia | Editor: Erlangga Djumena)
Sumber: KOMPAS.com
https://www.kompas.com/tren/read/2021/08/21/160200065/cara-cek-subsidi-gaji-tahap-ii-melalui-situs-bsu.kemnaker.go.id