Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Subsidi Gaji Tahap II Melalui Situs bsu.kemnaker.go.id

Kompas.com - 21/08/2021, 16:02 WIB
Muhamad Syahrial

Penulis

KOMPAS.com - Bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji tahap II disalurkan ke sebanyak 1,25 juta pekerja.

Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Jumat (20/8/2021), pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan yang akan mendapatkan subsidi gaji 2021.

Pihak BPJS pun telah menyerahkan data pekerja yang menerima BSU tahap II ke Kemnaker pada Senin (16/8/2021).

Selanjutnya, Kemenaker melakukan tahap pencocokan data selama satu hingga dua hari.

Hal ini dilakukan agar penyaluran BSU tepat sasaran dan penerima tidak mendapatkan program bantuan lainnya, seperti Kartu Prakerja, Bansos PKH, dan BLT UMKM.

Sekretaris Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker, Surya Lukita Warman mengatakan, sebanyak 947 pekerja telah menerima subsidi gaji tahap pertama sebesar Rp1 juta.

Baca juga: BSU Gaji Tahap 2 Segera Cair, Cek Rekening

"Sebagai informasi, tahap satu kita sudah salurkan. Data yang masuk dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 1.000.200 orang tepatnya, itu yang berhasil kita salurkan 947.000 yang sudah menerima bantuan BSU," kata Surya.

Rencananya, pemerintah akan menyalurkan BSU dalam 5 tahap dengan target 8,7 juta pekerja. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2021.

Nantinya, para pekerja akan menerima bantuan subsidi upah atau gaji sebesar Rp1 juta melalui bank-bank milik negara.

Cara cek BSU secara online di situs bsu.kemnaker.go.id

Berikut ini cara cek BSU atau subsidi gaji secara online:

1. Buka situs bsu.kemnaker.go.id

2. Buat akun

Buat akun di situs tersebut. Isi seluruh kolom informasi yang dibutuhkan, kemudian masukkan kode OTP yang didapat dari pesan teks di nomor yang telah didaftarkan.

Baca juga: Cek Status Penyaluran BSU Gaji Melalui Laman Kemnaker.go.id

3. Masuk atau Log In

4. Lengkapi profil

Isi biodata di kolom yang telah disediakan, termasuk status pernikahan, foto profil, dan lainnya.

5. Cek pemberitahuan

Tunggu pemberitahuan mengenai masuk tidaknya Anda ke dalam daftar penerima subsidi gaji. Jika masuk, akan muncul notifikasi "Calon Penerima BSU", sedangkan jika tidak, pemberitahuan yang muncul adalah "Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021".

Pekerja yang menerima BSU akan kembali mendapat notifikasi penyaluran yang bisa dicek pada situs Kemenaker. Gunakan akun yang telah dibuat untuk masuk, kemudian tunggu notifikasi yang berbunyi "Dana BSU 2021 Tersalurkan".

(Penulis: Ade Miranti Karunia | Editor: Erlangga Djumena)

Sumber: KOMPAS.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Tren
Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Tren
Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Tren
Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Tren
Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tren
Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Tren
Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Tren
Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Tren
Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com