Sedangkan cek izin edar adalah untuk melihat apakah produk terdaftar atau ternotifikasi secara resmi di BPOM sebagai produk yang aman digunakan.
Nomor notifikasi di kosmetika ditandai dengan kode NA/NB/NC/ND/NE dan diikuti dengan 11 digit angka.
Untuk cek label, pastikan label dilengkapi dengan nama produk, nama dan alamat produsen atau importir, komposisi produk, cara penggunaan, dan info-info penting lainnya.
Terakhir, jangan lupa cek masa kedaluwarsa produk. Anda bisa menanyakan langsung ke penjual untuk mengetahui mengenai masa pakai dari produk yang ada.
Baca juga: Cara Tepat Melakukan Pengaduan Produk ke BPOM
4. Jangan membeli kosmetika yang tidak boleh dijual secara bebas
Ada beberapa bahan kosmetik yang tidak diperbolehkan dijual secara bebas.
Yaitu produk kosmetika sediaan kulit yang mengandung Alpha Hidroxy Acid atau AHA dengan kadar lebih besar dari 10 persen, dan produk kosmetika sediaan pemutih gigi yang mengandung atau melepaskan hidrogen peroksida dengan kadar lebih besar dari 6 persen.
Jika Anda mendapati dua produk ini di pasar bebas, maka bisa dipastikan itu adalah produk ilegal tanpa izin edar dari BPOM.
Baca juga: Memperpanjang Usia Simpan Produk Kosmetik dan Skin Care
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.