Terpisah, Kabid Humas Polda Kalimantan Utara (Kaltara), Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah menyelidiki kejadian tersebut.
Pihaknya mengaku belum mengetahui di mana lokasi dan waktu kejadiannya.
"Dari video tersebut kurang jelas posisi SPBU mana, yang terlihat nopol pelat merah KU 1105 B diganti pelat hitam KT 66 FS, kalau KU 1105 B itu nopol milik Pemprov Kaltara," terangnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (12/8/2021).
Baca juga: Ingin Menikah Pakai Mobil Dinas Wali Kota Semarang? Ini Caranya
Budi mengatakan, pihak Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kaltara berupaya memanggil pemilik kendaraan untuk dilakukan klarifikasi.
"Sudah melakukan upaya pemanggilan terhadap pemilik kendaraan tersebut untuk klarifikasi, dan hasil klarifikasi itu lah untuk memastikan apa masuk unsur pelanggaran," katanya lagi.
Selain itu, lanjut Budi, pihaknya juga akan bersurat kepada Pemprov Kaltara untuk mengetatkan pengawasan dan pengendalian kendaraan dinas yang dipergunakan.
Baca juga: Mengintip Spesifikasi 4 Mobil Dinas Baru TNI AD
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.