Saat dikonfirmasi, Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Timur (Kaltim), Kombes Pol Singgamata mengatakan bahwa informasi tersebut telah ia terima.
Ia pun telah melakukan penelusuran berkaitan dengan status kendaraan tersebut.
"Sudah saya lacak dan pelat merah itu kendaraan Pemprov Kalimantan Utara," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (12/8/2021) siang.
Sementara itu, lanjut Singgamata, nomor polisi berwarna hitam bertuliskan KT 66 FS tidak terdaftar.
Sehingga, ia pun telah berkomunikasi dengan Dirlantas Polda Kalimantan Utara untuk menindaklanjuti.
"(Saat ini) sedang didalami Dirlantas Kaltara dan Pemprov Kaltara. Karena nopol yang asli yang pelat merah, jadi mudah dilacak, pelat hitam tidak terdaftar," tuturnya.