Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyebab Peserta Tidak Lolos Seleksi Administrasi CPNS

Kompas.com - 06/08/2021, 07:17 WIB
Maulana Ramadhan

Penulis

KOMPAS.com - Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 sudah masuk tahapan pengumuman seleksi administrasi.

Masa pengumuman dimulai pada 2 Agustus - 3 Agustus 2021. Namun untuk pengumuman seleksi administrasi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) diundur menjadi tanggal 11-12 Agustus 2021.

Di tahapan seleksi administrasi ini, banyak peserta yang dinyatakan lulus namun tidak sedikit yang masuk kategori tidak memenuhi syarat (TMS) atau tidak lolos.

Baca juga: Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2021 Kemendikbud Ristek Diundur, Ini Alasan dan Jadwal Penyesuaiannya...

Lalu sebenarnya apa yang membuat peserta gagal lolos seleksi administrasi CPNS 2021?

Alasan peserta tidak lolos seleksi Administrasi

Diberitakan Kompas.com, Selasa (3/8/2021), Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, kebanyakan peserta yang tidak lolos dikarenakan salah unggah dokumen serta ijazah yang tidak sesuai.

"Kesalahan umumnya peserta tidak atau salah unggah dokumen dan ijazah tidak sesuai," ujar Paryono kepada Kompas.com.

Menurutnya, ijazah tidak sesuai yakni adanya perbedaan jurusan yang didaftari oleh peserta pada instansi.

"Misalnya dalam syarat posisinya yaitu memiliki ijazah S1/DIV Pendidikan Bahasa Indonesia, tetapi yang dimiliki justri S1 Sastra Indonesia," lanjut Paryono.

Hal ini sesuai dengan apa yang disampaikan Paryono dalam kesempatan sebelumnya. Ketika masih dalam masa pendaftaran, ia mengatakan bahwa penyebab yang paling umum peserta gagal lolos administrasi adalah salah unggah dokumen.

“Paling banyak ya dokumen yang di-upload tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan," ujar Paryono saat dihubungi Kompas.com, Minggu (25/7/2021) lalu.

Selain salah unggah dokumen dan kesesuaian ijazah, beberapa penyebab lainnya antara lain dokumen surat pernyataan dan surat lamaran yang tidak sesuai format.

Baca juga: Rincian Lengkap Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2021: TWK, TKP, dan TIU

Hal itu diungkapkan Kementerian Agama (Kemenag) melalui akun Instagram resminya @kemenag_ri. Ada 5 alasan terbanyak peserta dinyatakan TMS, yaitu:

  • Surat Lamaran tidak sesuai format
  • Surat Pernyataan tidak sesuai format
  • Penggunaan 1 materai untuk 2 atau 3 dokumen
  • Tidak mengunggah dokumen yang dipersyaratkan
  • Dokumen tidak asli/salinan

700 ribu lebih peserta tidak lolos administrasi

Melansir Kompas Tren, Kamis (5/8/2021), sebanyak 740.668 peserta dinyatakan tidak lolos administrasi. Sedangkan 3.290.054 peserta dinyatakan memenuhi syarat (MS) atau lolos administrasi.

Total ada 4.510.713 pelamar namun hanya 4.030.773 pelamar saja yang sudah melakukan submit pendaftaran.

Data ini merupakan gabungan dari dari pendaftar di kategori CPNS, PPPK guru dan PPPK non-guru.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com