Dalam periode PPKM level 4 ini, pemerintah mengaku akan tetap mendorong percepatan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat.
Hal ini dilakukan guna mengurangi beban masyarakat akibat pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial-ekonomi.
Adapun beberapa bansos yang digelontorkan oleh pemerintah dalam mengatasi pandemi ini, antara lain:
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Jokowi Pastikan Penyaluran Bansos Dipercepat
Terkait PPKM Level 4 yang dilanjutkan hingga 9 Agustus 2021, Jokowi mengatakan, saat ini masyarakat dan pemerintah tengah dihadapkan oleh pilihan yang sama yakni antara menghadapi ancaman keselamatan jiwa akibat Covid-19 dan menghadapi ancaman ekonomi.
Ancaman ekonomi yang nyata yakni kehilangan mata pencaharian dan pekerjaan.
"Untuk itu, gas dan rem harus dilakukan secara dinamis sesuai dengan penyebaran Covid-19 di hari-hari terakhir," ujar Jokowi.
Ia menjelaskan, pemerintah tidak bisa membuat kebijakan yang sama dalam durasi yang panjang.
"Kita harus menentukan derajat mobilitas masyarakat sesuai dengand data di hari-hari terakhir, agar pilihan kita tepat dan baik untuk perekonomian," ucap Jokowi.
Meski demikian, ia juga menegaskan kepada masyarakat untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, di mana tindakan ini menjadi kunci bagi kesehatan dan mata pencaharian.
Baca juga: Jelang Akhir PPKM, Ini 5 Provinsi dengan Kasus Covid-19 Tertinggi