KOMPAS.com - Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan laman untuk mengadukan masalah terkait penyaluran bantuan sosial (bansos).
Dua laman pengaduan yang disediakan, yakni Lapor Kemensos dan WBS Kemensos.
Melalui laman tersebut, masyarakat dapat melapor atau mengadukan jika terdapat masalah yang berkaitan penyaluran bantuan sosial.
Pungutan liar dan penyelewengan bantuan sosial yang terjadi dan dilaporkan oleh masyarakat, akan segera ditindaklanjuti.
Bagaimana caranya? Simak dalam infografik berikut:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.