Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langkah Mengurus Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang Hilang atau Rusak

Kompas.com - 02/08/2021, 14:45 WIB
Inten Esti Pratiwi

Penulis

KOMPAS.com - Setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan wajib memiliki kartu BP Ketenagakerjaan yang di dalamnya berisi informasi penting kepemilikan.

Seperti nama peserta, nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan hingga tanggal aktif kepesertaan yang berlaku.

Kartu ini harus terus disimpan untuk berbagai keperluan menyoal BPJS Ketenagakerjaan. Seperti ketika akan mengecek keaktifan kepesertaan juga ketika akan mengajukan klaim dan mencairkan dana JHT.

Dilansir dari laman bpjsketenagakerjaan.go.id, untuk mencairkan dana JHT peserta BPJS Ketenagakerjaan harus membawa kartu BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek, E-KTP, kartu keluarga, buku tabungan, surat pengunduran diri atau surat pensiun, juga NPWP.

Nah ketika kartu hilang karena kelalaian atau faktor lain, Anda harus segera mengurusnya agar nantinya Anda tak menemui kendala ketika harus berurusan dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut ini adalah syarat dan langkah mengurus kartu BPJS Ketenagakerjaan yang hilang.

Baca juga: Belum Punya BPJS Kesehatan? Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Syarat dokumen mengurus kartu BPJS Ketenagakerjaan

Ada dokumen-dokumen yang harus disiapkan ketika Anda akan mengurus kartu BPJS Ketenagakerjaan yang hilang.

Dokumen tersebut adalah:

  • Fotokopi KTP dan KTP asli.
  • Kartu Keluarga asli dan fotokopi.
  • Surat pengantar dari tempat bekerja yang isinya menerangkan jika Anda masih bekerja di perusahaan tersebut.
  • Surat keterangan dari perusahaan soal nomor kepesertaan.
  • Surat keterangan kehilangan dari kepolisian yang berisi nama perusahaan, nama kepesertaan, nomor kepesertaan, dan keterangan waktu hilangnya kartu BPJamsostek.

Baca juga: Begini Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan

Cara mengurus kartu BPJS Ketenagakerjaan yang hilang

Beberapa kantor atau perusahaan memiliki kebijakan akan menguruskan kartu BPJamsostek milik karyawannya yang hilang atau rusak.

Namun ada pula perusahaan yang memiliki kebijakan bahwa masing-masing karyawan harus mengurus sendiri jika kartu BPJamsosteknya hilang atau rusak.

Ketika Anda harus mengurus sendiri, maka bawa semua dokumen ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat di domisili Anda. 

Pastikan Anda membawa surat pengantar lengkap dari HRD perusahaan agar pengurusan kartu berjalan lancar.

Baca juga: Mudah, Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi

Nah ketika kartu BPJS Ketenagakerjaan hanya rusak, maka Anda bisa datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan dan menemui petugas yang bersangkutan soal penggantian kartu.

Tunjukkan kartu Anda yang rusak, juga bukti diri berupa e-KTP juga surat pengantar dari perusahaan.

Penggantian kartu yang hilang atau rusak ini lebih mudah jika diurus online. Syarat utamanya adalah Anda masih mengenal nomor kepesertaan yang ada.

Kemudian akseslah laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ untuk mendapatkan kartu digital.  

Baca juga: Cara Klaim Beasiswa bagi Anak Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Profil Lawrence Wong, Calon Perdana Menteri Singapura Pengganti Lee Hsien Loong

Profil Lawrence Wong, Calon Perdana Menteri Singapura Pengganti Lee Hsien Loong

Tren
Kronologi Penembakan Massal Chicago, Satu Anak Meninggal, 10 Luka-luka

Kronologi Penembakan Massal Chicago, Satu Anak Meninggal, 10 Luka-luka

Tren
4 Kontroversi Wasit Nasrullo Kabirov di Laga Indonesia Vs Qatar

4 Kontroversi Wasit Nasrullo Kabirov di Laga Indonesia Vs Qatar

Tren
5 Fakta Penikaman di Gereja Sydney, Pelaku Masih Berusia 15 Tahun

5 Fakta Penikaman di Gereja Sydney, Pelaku Masih Berusia 15 Tahun

Tren
DPR AS Didesak Beri Bantuan 14 Miliar Dollar ke Israel, Untuk Apa?

DPR AS Didesak Beri Bantuan 14 Miliar Dollar ke Israel, Untuk Apa?

Tren
Benarkah Sering Pakai Headset Bisa Bikin Tuli? Ini Kata Dokter THT

Benarkah Sering Pakai Headset Bisa Bikin Tuli? Ini Kata Dokter THT

Tren
Istri Dokter TNI Terjerat UU ITE Usai Ungkap Perselingkuhan Suami, Ini Kata Ahli Hukum

Istri Dokter TNI Terjerat UU ITE Usai Ungkap Perselingkuhan Suami, Ini Kata Ahli Hukum

Tren
7 Teh Ampuh Turunkan Kadar Gula Darah, Cocok untuk Penderita Diabetes

7 Teh Ampuh Turunkan Kadar Gula Darah, Cocok untuk Penderita Diabetes

Tren
Iran Serang Israel, Apakah Berdampak pada Konflik Hamas-Israel di Gaza?

Iran Serang Israel, Apakah Berdampak pada Konflik Hamas-Israel di Gaza?

Tren
Lebih dari 50 Spesies Laut Tak Dikenal Ditemukan di Dekat Pulau Paskah

Lebih dari 50 Spesies Laut Tak Dikenal Ditemukan di Dekat Pulau Paskah

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat-Angin Kencang 16-17 April 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat-Angin Kencang 16-17 April 2024

Tren
[POPULER TREN] Anggota TNI Disebut Foto Penumpang Kereta Tanpa Izin | Terapis di Sleman Menunggak Sewa dan Bawa Kabur Barang Kontrakan

[POPULER TREN] Anggota TNI Disebut Foto Penumpang Kereta Tanpa Izin | Terapis di Sleman Menunggak Sewa dan Bawa Kabur Barang Kontrakan

Tren
MSG Disebut Lebih Sehat daripada Garam dan Gula, Ini Kata Ahli Gizi

MSG Disebut Lebih Sehat daripada Garam dan Gula, Ini Kata Ahli Gizi

Tren
Di Tengah Gempuran Teknologi, Bill Gates Sebut 3 Pekerjaan Ini Tak Akan Tergerus AI

Di Tengah Gempuran Teknologi, Bill Gates Sebut 3 Pekerjaan Ini Tak Akan Tergerus AI

Tren
Kucing Tak Boleh Diberi Makan Cokelat, Pakar Ingatkan Potensi Keracunan

Kucing Tak Boleh Diberi Makan Cokelat, Pakar Ingatkan Potensi Keracunan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com