Dua laman pengaduan yang disediakan, yakni Lapor Kemensos dan WBS Kemensos.
Melalui laman tersebut, masyarakat dapat melapor atau mengadukan jika terdapat masalah yang berkaitan penyaluran bantuan sosial.
Pungutan liar dan penyelewengan bantuan sosial yang terjadi dan dilaporkan oleh masyarakat, akan segera ditindaklanjuti.
Bagaimana caranya? Simak dalam infografik berikut:
https://www.kompas.com/tren/read/2021/08/02/170000265/infografik--cara-laporkan-pungli-bansos