Hingga saat ini data berbagai merk vaksin masih terbatas berkaitan efektivitas vaksin kedua yang terlambat.
Baca juga: Benarkah Antibodi Vaksin Sinovac Menurun Setelah 6 Bulan?
Jika seseorang terinfeksi Covid-19 setelah menerima vaksin dosis pertama, maka ada perubahan waktu untuk mendapatkan vaksin dosis kedua.
Sesuai aturan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang berdasarkan rekomendasi dari Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), bagi penyintas Covid-19, vaksinasi baru bisa dilakukan setelah 3 bulan dinyatakan sembuh.
Apabila setelah dosis pertama sasaran terinfeksi Covid-19, maka dosis pertama vaksinasi tidak perlu diulang, tetap diberikan dosis kedua dengan interval yang sama yaitu 3 bulan sejak dinyatakan sembuh.
(Sumber:Kompas.com/Nadia Faradiba | Editor: Nadia Faradiba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.