Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/07/2021, 18:00 WIB

KOMPAS.com - Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akhirnya diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.

"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 agustsu 2021," kata Jokowi dalam pidatonya di Istana Merdeka, Minggu (25/7/2021).

Meski demikian, ada sejumlah penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas yang dilakukan secara bertahap.

Salah satunya adalah diizinkannya resepsi pernikahan dan hajatan di daerah yang menerapkan PPKM Level 1-3.

Bagaimana aturannya?

Baca juga: Deretan Bantuan yang Cair pada Perpanjangan PPKM Level 4

Aturan pernikahan dan hajatan

Dalam Inmendagri Nomor 26 Tahun 2021, disebutkan bahwa daerah dengan kriteria level 3 boleh menggelar resepsi pernikahan dan hajatan dengan kapasitas maksimal 25 persen.

Selain itu, resepsi pernikahan dan hajatan juga tidak diperkenankan menyajikan makanan di tempat.

Untuk daerah dengan level assesmen 1 dan 2, resepsi pernikahan dan hajatan juga diperbolehkan dengan kapasitas maksimal 50 persen untuk wilayah yang berada di zona hijau.

Sementara wilayah yang berada di luar zona hijau hanya diizinkan maksimal 25 persen dari kapasitas.

Sama dengan daerah level 3, keduanya dilarang menyajikan di tempat dan harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Makanan dan Minuman yang Sebaiknya Tidak Dikonsumsi Setelah Makan Pepaya

Makanan dan Minuman yang Sebaiknya Tidak Dikonsumsi Setelah Makan Pepaya

Tren
Alasan PT LIB Larang Suporter Tim Tamu Hadiri Pertandingan Liga 1

Alasan PT LIB Larang Suporter Tim Tamu Hadiri Pertandingan Liga 1

Tren
Profil Stadion Manahan, Gelanggang Olahraga Versi Mini GBK

Profil Stadion Manahan, Gelanggang Olahraga Versi Mini GBK

Tren
Lebih Murah, Simak Daftar Tarif Khusus Tiket Kereta Api Per 1 Juni 2023

Lebih Murah, Simak Daftar Tarif Khusus Tiket Kereta Api Per 1 Juni 2023

Tren
Pertama Kali Dilakukan, Guru dan Dosen Terima Gaji Ke-13, Ini Besarannya

Pertama Kali Dilakukan, Guru dan Dosen Terima Gaji Ke-13, Ini Besarannya

Tren
Tarif Sewa Skuter dan Kursi Roda bagi Jemaah Haji Lansia di Masjidil Haram

Tarif Sewa Skuter dan Kursi Roda bagi Jemaah Haji Lansia di Masjidil Haram

Tren
Aksi Heroik Seorang Sherpa Selamatkan Pendaki Malaysia dari 'Zona Kematian' Everest

Aksi Heroik Seorang Sherpa Selamatkan Pendaki Malaysia dari "Zona Kematian" Everest

Tren
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 54 Dibuka, Simak Syarat, Besaran Insentif, dan Cara Mendaftarnya

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 54 Dibuka, Simak Syarat, Besaran Insentif, dan Cara Mendaftarnya

Tren
Kapan Tes Online 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2023?

Kapan Tes Online 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2023?

Tren
Cara Beli Tiket Kereta lewat Aplikasi KAI Access, Berikut Prosedurnya

Cara Beli Tiket Kereta lewat Aplikasi KAI Access, Berikut Prosedurnya

Tren
Link Streaming dan Jadwal Pertandingan ASEAN Para Games 2023 Kamboja

Link Streaming dan Jadwal Pertandingan ASEAN Para Games 2023 Kamboja

Tren
Deretan Pemain Andalan Timnas Indonesia yang Tidak Dibawa Saat Melawan Argentina

Deretan Pemain Andalan Timnas Indonesia yang Tidak Dibawa Saat Melawan Argentina

Tren
Deretan Bahasa Paling Tua di Dunia yang Masih Digunakan, Ada Sansekerta dan Arab

Deretan Bahasa Paling Tua di Dunia yang Masih Digunakan, Ada Sansekerta dan Arab

Tren
Ramai soal Bentol Berair di Area Punggung, Benarkah Gejala Herpes Zoster?

Ramai soal Bentol Berair di Area Punggung, Benarkah Gejala Herpes Zoster?

Tren
Kebakaran KRI Teluk Hading: Penyebab, Kronologi, Jumlah Personel, Evakuasi, dan Kondisi Terkini

Kebakaran KRI Teluk Hading: Penyebab, Kronologi, Jumlah Personel, Evakuasi, dan Kondisi Terkini

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+