Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Daerah yang Kembali Menerapkan PPKM Level 3 dan 4 hingga 2 Agustus 2021

Kompas.com - 26/07/2021, 08:30 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berlaku mulai 26 Juli sampai 2 Agustus 2021.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto menyampaikan ada beberapa daerah akan menerapkan PPKM level 4.

"Untuk di luar Jawa, kita ketahui di beberapa provinsi di luar Jawa itu sudah dilakukan asesmen. Itu untuk level 4 diberlakukan pada 45 kabupaten/kota di 21 provinsi di luar Jawa," kata Airlangga, pada konverensi pers virtual melalui YouTube Menko Marves, Minggu (25/7/2021).

Adapun PPKM level 3 ada di 276 kabupaten/kota di 21 provinsi di luar Pulau Jawa dan Bali.

Sementara di PPKM level 2 akan diterapkan di 65 kabupaten/kota di 17 provinsi di luar Jawa-Bali.

Baca juga: Apa Beda PPKM Darurat dengan PPKM Level 4? Ini Kata Satgas

Daerah Jawa-Bali

Daerah yang masuk dalam kriteria level 3 dan 4 di wilayah pulau Jawa dan Bali diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021.

Berikut daftar daerah di Pulau Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM level 3 dan 4 pada 26 Juli hingga 2 Agustus 2021:

1. Banten

Daerah di Provinsi Banten dengan kriteria level 3, yakni Serang, Lebak, dan Pandeglang.

Daerah di Provinsi Banten yang masuk level 4, meliputi Kota Tangerang Selatan, Kota Cilegon, Kota Serang, dan Tangerang.

Baca juga: Viral Pengibaran Bendera Putih di Sejumlah Tempat sebagai Tanda Menyerah, Bagaimana Sejarahnya?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Ciri-ciri Ginjal Tidak Sehat yang Perlu Diwaspadai, Salah Satunya Sering Lelah

Ciri-ciri Ginjal Tidak Sehat yang Perlu Diwaspadai, Salah Satunya Sering Lelah

Tren
Calon Pengantin Wajib Ikut Bimbingan Perkawinan Mulai Akhir Juli 2024

Calon Pengantin Wajib Ikut Bimbingan Perkawinan Mulai Akhir Juli 2024

Tren
Jepang Tarik Produk Suplemen Penurun Kolesterol Usai Sebabkan 2 Orang Meninggal

Jepang Tarik Produk Suplemen Penurun Kolesterol Usai Sebabkan 2 Orang Meninggal

Tren
Peran Harvey Moeis dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Peran Harvey Moeis dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Tren
Pengumuman SNBP ITB Berubah dari Tak Lolos Menjadi Lolos, Ini Kata ITB

Pengumuman SNBP ITB Berubah dari Tak Lolos Menjadi Lolos, Ini Kata ITB

Tren
Mengenang Sopyan Dado, Aktor Sinetron Tukang Ojek Pengkolan yang Meninggal Hari Ini

Mengenang Sopyan Dado, Aktor Sinetron Tukang Ojek Pengkolan yang Meninggal Hari Ini

Tren
Es Teh Vs Teh Hangat, Mana yang Lebih Baik Diminum Saat Buka Puasa?

Es Teh Vs Teh Hangat, Mana yang Lebih Baik Diminum Saat Buka Puasa?

Tren
Berapa Lama Bumi Akan Gelap Saat Gerhana Matahari Total 8 April 2024?

Berapa Lama Bumi Akan Gelap Saat Gerhana Matahari Total 8 April 2024?

Tren
Alasan Timnas Amin Ingin Sri Mulyani dan Tri Rismaharini Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024

Alasan Timnas Amin Ingin Sri Mulyani dan Tri Rismaharini Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024

Tren
Gunung Marapi Meletus Lagi, Waspada Lontaran Batu Pijar di Radius 4,5 Kilometer

Gunung Marapi Meletus Lagi, Waspada Lontaran Batu Pijar di Radius 4,5 Kilometer

Tren
Profil Nicole Shanahan, Cawapres AS yang Digandeng Robert F. Kennedy Jr

Profil Nicole Shanahan, Cawapres AS yang Digandeng Robert F. Kennedy Jr

Tren
Cara Cek NISN Online untuk Keperluan Pendaftaran UTBK SNBT 2024

Cara Cek NISN Online untuk Keperluan Pendaftaran UTBK SNBT 2024

Tren
Fakta Kasus Korupsi PT Timah, Seret Harvey Moeis dan 'Crazy Rich' PIK Helena Lim

Fakta Kasus Korupsi PT Timah, Seret Harvey Moeis dan "Crazy Rich" PIK Helena Lim

Tren
Han Kwang-Song, Mantan Pemain Juventus asal Korea Utara yang Pernah Hilang Misterius

Han Kwang-Song, Mantan Pemain Juventus asal Korea Utara yang Pernah Hilang Misterius

Tren
Apa Itu Karbohidrat? Berikut Pengertian, Jenis, dan Manfaatnya

Apa Itu Karbohidrat? Berikut Pengertian, Jenis, dan Manfaatnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com