Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Jatim Usut Pelaku Pencoretan Baliho Puan Maharani di Blitar

Kompas.com - 25/07/2021, 23:27 WIB
Muhamad Syahrial

Penulis

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com – Coretan “Open BO” pada baliho yang memuat foto Puan Maharani dilaporkan oleh salah satu kader PDI Perjuangan ke Polres Blitar, Jumat (23/7/2021).

Baliho berukuran sekitar 2x3 meter tersebut dicoret dengan tulisan “Open BO” menggunakan cat hitam tepat di dekat foto putri Megawati Soekarnoputri tersebut.

Dipastikan pelaku vandalisme ini harus menggunakan tangga untuk membuat coretan tersebut mengingat baliho dipasang di ketinggian sekitar tiga meter.

Pemasangan baliho ini dalam rangka menjelang pelaksanaan rapat kerja daerah (Rakerda) DPD PDI Perjuangan Jawa Timur yang berlangsung pada Senin, 21 Juni 2021.

Merespons laporan dari kader PDI Perjuangan tersebut, Polda Jawa Timur telah mengirim personel ke Kabupaten Blitar untuk mengusut kasus vandalisme ini.

Baca juga: Baliho Puan Maharani Dicoreti Open BO, Polda Jatim Lakukan Penyelidikan

Diberitakan Kompas.com (24/7/2021), sekitar lima personel kepolisian berbaju preman tampak berjaga di sekitar Kantor DPC PDI Perjuangan yang merupakan tempat pemasangan baliho Puan Maharani.

Petugas sempat mengeluhkan ketiadaan kamera CCTV yang mengarah ke sekitar baliho sehingga akan menyulitkan upaya pengusutan kasus ini.

Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko, membenarkan bahwa beberapa personelnya telah dikirim ke Kabupaten Blitar.

“Benar, Tim Jatanras Polda Jatim mem-back up Polres Blitar untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut,” kata Gatot kepada Kompas.com (24/7/2021).

Sementara itu, Kapolres Blitar, AKBP Leonard M. Sinambela menduga, aksi vandalisme terhadap baliho Puan Maharani dilakukan pada Rabu, 21 Juli 2021 atau Kamis dini hari, 22 Juli 2021.

Baca juga: Menakar Peluang PDI-P Calonkan Puan pada Pilpres 2024...

Menurut Leon, pihak kepolisian melihat kasus ini bukan sekadar kasus vandalisme, tetapi juga aksi yang menghina negara, sebagaimana diatur dalam Pasal 207 KUHP subsider Pasal 310 KUHP.

Senada dengan ini, anggota DPRD Jatim dari Fraksi PDI Perjuangan yang berasal dari Blitar, Guntur Wibowo, menilai aksi vandalisme terhadap baliho Puan bermuatan politis.

Menurut Guntur, dalang dari aksi ini adalah orang luar organisasi PDI Perjuangan yang bertujuan mengadu domba para kader partai.

“Nampaknya ada pihak-pihak eksternal di luar intern PDI-P yang berusaha membuat persoalan di intern kader PDI-P,” kata Guntur kepada wartawan.

Baca juga: Wacana Duet Puan-Anies di Pilpres 2024, Mustahil

Guntur mengatakan, di antara kader PDI Perjuangan Jatim memang ada perbedaan pendapat terkait aspirasi mengusung Puan Maharani sebagai kandidat calon presiden di Pilpres 2024 mendatang.

Guntur pun menyayangkan jika perbedaan pendapat ini dijadikan alat untuk mengadu domba antar kader PDI Perjuangan.

Sumber: Kompas.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com