Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 4 Resmi Diperpanjang hingga 2 Agustus 2021, Ini Aturan dan Wilayahnya

Kompas.com - 25/07/2021, 21:55 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4, Minggu (25/7/2021).

Sejumlah daerah akan kembali menerapkan PPKM level 4 sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden mengutip Kompas.com, Minggu (25/7/2021).

Jokowi mengeklaim, PPKM darurat dan PPKM level 4 ini sudah berhasil meperbaiki kondisi pandemi di Indonesia.

Hal ini karena selama PPKM level 4 berlaku, pembatasan dilakukan di sejumlah sektor, yaitu perkantoran, pendidikan, pusat perbelanjaan, tempat makan, transportasi, seni budaya, wisata, serta sosial dan masyarakat.

"Kita tahu saat ini sudah terjadi tren perbaikan dalam pengendalian pandemi Covid-19," ujar Jokowi.

Baca juga: Pernyataan Lengkap Jokowi Soal PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 2 Agustus 2021

"Laju penambahan kasus, BOR (bed occupancy rate), dan positivity rate mulai menunjukkan tren penurunan seperti yang terjadi di beberapa provinsi di Jawa," ucap Kepala Negara.

Walaupun demikian, Joko tetap meminta masyarakat selalu waspada dengan penularan Covid-19, terutama varian Delta yang berbahaya.

"Namun demikian, kita harus tetap berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan ini. Tetap harus selalu waspada menghadapi varian Delta yang sangat menular," kata Kepala Negara.

Sebelumya PPKM level 3 dan 4 sudah diterapkan selama lima hari pada 21-25 Juli 2021 di kabupaten/kota di Pulau Jawa dan Bali.

Level 4 dimaksudkan adalah setiap provinsi mencatatkan angka kasus Covid-19 lebih dari 150/100.000 penduduk per minggu.

Selain itu, perawatan pasien di RS lebih dari 30/100.000 penduduk per minggu, serta kematian lebih dari 5/100.000 penduduk per minggu.

Sementara level 3 adalah daerah yang mencatatkan kasus Covid-19 antara 50-150/100.000 penduduk per minggu.

Serta perawatan pasien di rumah sakit mencapai 10-30/100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian berkisar 2-5/100.000 penduduk per minggu.

Aturan PPKM level 4

Halaman:

Terkini Lainnya

Penonaktifan NIK Warga DKI Jakarta Berdampak Tak Bisa Gunakan BPJS Kesehatan, Bagaimana Solusinya?

Penonaktifan NIK Warga DKI Jakarta Berdampak Tak Bisa Gunakan BPJS Kesehatan, Bagaimana Solusinya?

Tren
Menakar Peluang Indonesia Menang atas Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024

Menakar Peluang Indonesia Menang atas Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024

Tren
3 Wanita Positif HIV Setelah Perawatan Kecantikan 'Vampire Facial'

3 Wanita Positif HIV Setelah Perawatan Kecantikan "Vampire Facial"

Tren
6 Temuan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT

6 Temuan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT

Tren
63 Persen Wilayah Masuk Kemarau Mei-Agustus, BMKG: Cuaca Ekstrem Masih Mengintai

63 Persen Wilayah Masuk Kemarau Mei-Agustus, BMKG: Cuaca Ekstrem Masih Mengintai

Tren
El Nino Berpotensi Digantikan La Nina, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

El Nino Berpotensi Digantikan La Nina, Apa Dampaknya bagi Indonesia?

Tren
Analisis Gempa M 6,5 di Garut, BMKG: Bukan Megathrust

Analisis Gempa M 6,5 di Garut, BMKG: Bukan Megathrust

Tren
Jarang Diketahui, Ini 5 Jenis Makanan yang Sebaiknya Tak Dikonsumsi Bersama dengan Kafein

Jarang Diketahui, Ini 5 Jenis Makanan yang Sebaiknya Tak Dikonsumsi Bersama dengan Kafein

Tren
7 Tanda Terlalu Lama Berlari dan Bisa Membahayakan Tubuh, Apa Saja?

7 Tanda Terlalu Lama Berlari dan Bisa Membahayakan Tubuh, Apa Saja?

Tren
Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 28-29 April 2024

Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 28-29 April 2024

Tren
[POPULER TREN] Tanda Tubuh Kelebihan Gula | Kekuatan Timnas Uzbekistan

[POPULER TREN] Tanda Tubuh Kelebihan Gula | Kekuatan Timnas Uzbekistan

Tren
7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

Tren
Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Tren
Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Tren
Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com