Bagaimana cara cek dan download sertifikat vaksin Covid-19?
KOMPAS.com - Pertanyaan ini sering muncul dari publik karena kebutuhan mendapatkan serifikat vaksin Covid-19 saat ini.
Ketika penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, sertifikat vaksin Covid-19 menjadi salah satu syarat bagi pelaku perjalanan.
Bagi Anda yang sudah divaksinasi Covid-19, baik baru dosis pertama atau sudah dosis kedua, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk melihat dan mengunduh sertifikat vaksin.
Bisa melalui SMS, laman pedulilindungi.id, atau aplikasi PeduliLindungi.
Baca juga: Apa Penyebab Sertifikat Vaksin Belum Muncul dan Bagaimana Solusinya?
Setelah melakukan vaksinasi, biasanya penerima vaksin akan mendapat pemberitahuan melalui SMS dari nomor 1199. SMS ini berisikan nama lengkap, NIK, dan tautan untuk mengunduh sertifikat vaksin Covid-19.
Bagaimana jika tidak menerima SMS notifikasi itu?
Jika belum mendapat SMS, tetap bisa mengecek dan mengunduh sertifikat vaksinasi melalui laman atau aplikasi PeduliLindungi.
Hal itu ditegaskan oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi, seperti diberitakan Kompas.com, Kamis (15/7/2021).
Baca juga: Belum Dapat SMS? Ini Cara Unduh dan Cetak Sertifikat Vaksin Covid-19
Lakukan ini jika belum menerima SMS notifikasi!
Baca juga: Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19, Pastikan Punya Akun di Pedulilindungi.id
Baca juga: Cara Download dan Cetak Sertifikat Vaksin Covid-19 di Pedulilindungi
Sertifikat vaksinasi Covid-19 memuat sejumlah informasi penting, di antaranya data diri hingga soal jenis vaksin yang diberikan.
Sertifikat memuat informasi sebagai berikut:
Penting diingat, sertifikat vaksinasi Covid-19 tidak boleh dibagikan ke media sosial, karena mengandung data pribadi sensitif.
Sertifikat vaksinasi yang telah disimpan dapat digunakan sebagai syarat perjalanan, dan hanya boleh diperlihatkan kepada petugas yang berwenang.
Baca juga: Setelah Unduh, Jangan Sebar Sertifikat Vaksin Covid-19 ke Media Sosial
Infografik:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.