KOMPAS.com - Bagi masyarakat yang sudah menjalani vaksinasi dosis pertama, dapat mengecek sertifikat vaksinasi di pedulilindungi.id.
Sertifikat vaksinasi Covid-19 kini menjadi salah satu syarat perjalanan jarak jauh, selain hasil tes RT-PCR dan hasil tes swab antigen.
Penetapan sertifikat vaksinasi Covid-19 sebagai syarat perjalanan jarak jauh bersamaan dengan penerapan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021.
Baca juga: Simak, Ini Cara Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19 dan Manfaatnya
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, syarat menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 merupakan upaya menekan mobilitas orang.
Dia menyebutkan, dengan adanya persyaratan ketat ini, orang dengan urusan tak terlalu mendesak akan tetap tinggal di tempat dan tidak melakukan mobilitas.
"Prinsip PPKM Darurat mengurangi mobilitas, jadi sebenarnya yang tidak perlu (bergerak) tidak melakukan perjalanan," kata Nadia seperti diberitakan Kompas.com, Sabtu (3/7/2021).
Masyarakat yang sudah menerima suntikan vaksin Covid-19 dapat mengakses sertifikat bukti vaksinasi melalui SMS yang dikirim oleh 1199.
SMS akan masuk ke nomor ponsel yang didaftarkan setelah melakukan vaksinasi, dan berisi link untuk mengunduh sertifikat vaksinasi Covid-19.
Apabila baru mengikuti vaksinasi pertama, akan ditampilkan pula informasi terkait jadwal dan lokasi vaksinasi kedua.
Selain melalui SMS, sertifikat vaksinasi Covid-19 juga bisa diakses melalui website pedulilindung.id atau aplikasi PeduliLindungi yang bisa diunduh di ponsel.
Seiring dengan penetapan sertifikat vaksinasi Covid-19 sebagai syarat perjalanan jarak jauh, pemerintah memperbarui tampilan sertifikat vaksinasi.
Kini, sertifikat vaksinasi dilengkapi dengan informasi jenis atau merek vaksin lengkap dengan nomor batch vaksin.
Baca juga: 5 Hal yang Perlu Diketahui soal Vaksinasi Covid-19 Berbayar