Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Surat Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PNS Tanpa Tes

Kompas.com - 11/07/2021, 10:12 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Di media sosial beredar sebuah surat yang berisi informasi pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS dengan tanpa tes.

Surat tersebut mencatut nama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.

Dari konfirmasi Tim Cek Fakta Kompas.com, surat pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS tanpa tes tersebut tidak benar alias hoaks.

Narasi yang beredar

Sejumlah akun Facebook mengunggah surat pengangkatan tenaga honorer tersebut di antaranya akun Rusdin Rudi dan Tendrisau Totong.

Dalam surat tertulis tenaga guru honorer, administrasi penyuluh pertanian, dan penyuluh kesehatan yang berusia 35 tahun ke atas akan diangkat menjadi PNS tanpa tes.

Surat itu mencatut nama Kepala BKN Bima Haria Wibisana.

Berikut tangkapan layar surat yang beredar di media sosial: 

Hoaks surat pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tanpa tes.FACEBOOK Hoaks surat pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tanpa tes.

Konfirmasi Kompas.com

Saat dikonfirmasi, Kepala BKN Bima Haria Wibisana menegaskan bahwa surat pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS itu palsu.

"Jelas palsu. Lihat format tata suratnya saja sudah di luar SOP persuratan pemerintah. Tanda tangan juga palsu," kata dia saat dihubungi Tim Cek Fakta Kompas.com, Sabtu (10/7/2021).

Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono juga memastikan bahwa surat itu tidak benar atau hoaks.

"Itu (surat pengangkatan) hoaks, Mas," kata dia saat dihubungi terpisah, Sabtu (10/7/2021) sore.

Paryono menegaskan, tidak ada istilah pengangkatan menjadi PNS tanpa melalui tahap tes seleksi.

"Masyarakat harus paham bahwa tidak ada penerimaan ASN tanpa tes," kata dia.

Dia juga meminta masyarakat untuk berhati-hati karena banyak pihak tak bertanggung jawab berusaha mengatasnamakan BKN.

Apalagi, pada saat masa penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) seperti saat ini.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Berapa Gaji Komite BP Tapera? Ada Menteri Basuki dan Sri Mulyani

Berapa Gaji Komite BP Tapera? Ada Menteri Basuki dan Sri Mulyani

Tren
Daftar Orang Terkaya Indonesia Versi Forbes dan Bloomberg Akhir Mei 2024

Daftar Orang Terkaya Indonesia Versi Forbes dan Bloomberg Akhir Mei 2024

Tren
Cara Download Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Jadi Lebih Mudah

Cara Download Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Jadi Lebih Mudah

Tren
Syarat Kredit Rumah Pakai Tapera dan Kelompok Prioritas Penerimanya

Syarat Kredit Rumah Pakai Tapera dan Kelompok Prioritas Penerimanya

Tren
Biar Ibadah Haji Lancar, Ini 4 Hal yang Wajib Dipersiapkan Jemaah

Biar Ibadah Haji Lancar, Ini 4 Hal yang Wajib Dipersiapkan Jemaah

BrandzView
Israel Klaim Kuasai Koridor Philadelphia, Berisi Terowongan untuk Memasok Senjata ke Hamas

Israel Klaim Kuasai Koridor Philadelphia, Berisi Terowongan untuk Memasok Senjata ke Hamas

Tren
KCIC Luncurkan Frequent Whoosher Card untuk Penumpang Kereta Cepat, Tiket Bisa Lebih Murah

KCIC Luncurkan Frequent Whoosher Card untuk Penumpang Kereta Cepat, Tiket Bisa Lebih Murah

Tren
Intip Kehidupan Mahasiswa Indonesia di UIM Madinah, Beasiswa '1.000 Persen' dan Umrah Tiap Saat

Intip Kehidupan Mahasiswa Indonesia di UIM Madinah, Beasiswa "1.000 Persen" dan Umrah Tiap Saat

Tren
Mengenal Penyakit Multiple Sclerosis, Berikut Gejala dan Penyebabnya

Mengenal Penyakit Multiple Sclerosis, Berikut Gejala dan Penyebabnya

Tren
Kenali Perbedaan SIM C, SIM C1, dan SIM C2

Kenali Perbedaan SIM C, SIM C1, dan SIM C2

Tren
Apakah Dana Tapera Bisa Dicairkan? Ini Mekanisme dan Syaratnya

Apakah Dana Tapera Bisa Dicairkan? Ini Mekanisme dan Syaratnya

Tren
SYL Beri Nayunda Nabila Kalung Emas dan Tas Mewah Pakai Uang Kementan

SYL Beri Nayunda Nabila Kalung Emas dan Tas Mewah Pakai Uang Kementan

Tren
Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri, Kok Bisa?

Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri, Kok Bisa?

Tren
Kerugian Negara akibat Korupsi Timah Capai Rp 300 T, Ini Rinciannya

Kerugian Negara akibat Korupsi Timah Capai Rp 300 T, Ini Rinciannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com