Surat tersebut mencatut nama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.
Dalam surat itu tertulis tenaga guru honorer, administrasi penyuluh pertanian, dan penyuluh kesehatan yang berusia 35 tahun ke atas akan diangkat menjadi PNS tanpa tes.
Penjelasan BKN lebih lengkapnya dapat disimak di berita berikut:
Beredar Surat Pengangatan Honorer Jadi PNS Tanpa Tes, Benarah? Ini Jawaban BKN
3. Cara download dan cetak sertifikat vaksin Covid-19
Sertifikat vaksin Covid-19 saat ini menjadi salah satu syarat wajib bagi masyarakat yang hendak beperjalanan menggunakan angkutan umum.
Syarat tersebut berlaku selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali.
Seseorang akan mendapatkan sertifikat vaksin Covid-19 jika ia sudah menjalani vaksinasi tahap pertama dan kedua.
Sertifikat itu bisa diunduh dan dicetak dengan beberapa cara. Salah satunya melalui laman https://pedulilingdungi.id.
Informasi lebih lengkap terkait cara download dan cetak sertifikat dapat disimak di berita berikut:
Cara Download dan Cetak Sertifikat Vaksin Covid-19 di Peduiindungi
4. Panduan melakukan proning
Penurunan saturasi oksigen kerap dialami oleh pasien yang terinfeksi Covid-19.
Meski tidak semua pasien Covid-19 mengalami, risiko penurunan saturasi oksigen bisa berakibat fatal yakni kematian.
Karena itu, seiring dengan lonjakan kasus Covid-19, kebutuhan akan tabung oksigen juga meningkat.